Menuju konten utama

DPRD Desak Kaos Palu Arit Diusut Tuntas

Pemuda yang memakai kaos palu arit diamankan oleh Laskar FPI. Atas kejadian itu, DPRD Pekanbaru mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

DPRD Desak Kaos Palu Arit Diusut Tuntas
Kaos bergambar lambang palu arit, barang bukti yang diamankan Bareskrim Polri, dari tersangka penjualnya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Aparat hukum diminta untuk segera mengusut tuntas kasus pemuda berkaos palu arit sebagai deteksi dini gerakan komunis. Sebabnya, menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, kasus itu dikhawatirkan akan berpotensi memecah belah persatuan.

"Kepada TNI dan Polri dimintakan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai gerakan masyarakat yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terlebih yang tidak sejalan dengan dasar negara Indonesia," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri di Pekanbaru.

Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (17/1/2017), Tengku Azwendi Fajri mencurigai ada indikasi upaya memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mulai munculnya atribut komunis. Ini dibuktikan dari tertangkapnya pemuda berkaos palu arit belum lama ini di Pekanbaru.

"Jika memang ada indikasi yang mencurigakan ke arah tersebut, langsung sikat saja. Jangan dibiarkan, jangan ragu bertindak," katanya mengingatkan aparat hukum.

Politisi muda Partai Demokrat ini juga menyebut, jika isu ini hanya dibiarkan begitu saja bisa berakibat tidak baik bahkan fatal untuk keutuhan dan keamanan negara Indonesia.

"Kita tidak boleh tinggal diam dengan hal ini karena sudah menyangkut keselamatan ideologi bangsa Indonesia. Sejarah kekejaman dan keberadaan PKI harus dipahami masyarakat, terlebih generasi muda," ucapnya.

Tengku Azwendi juga meminta pemerintah ikut melawan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) bangkit dengan cara menyampaikan ke publik sejarah kelam di 1965.

"Saya akui saat ini isu beredar sangat santer terkait kebangkitan PKI, terlebih banyak ditemukan beberapa oknum masyarakat yang dengan sengaja memakai atribut yang jelas-jelas dilarang. Mereka yang ditangkap selalu beralasan tidak mengetahui, makanya harus ada sosialisasi ulang tentang partai terlarang tersebut," katanya.

Di samping itu sosialisasi bagi dunia pendidikan dan peran penting ulama juga sangat diperlukan dalam situasi yang sedikit terganggu akibat isu-isu PKI.

"Semua harus saling mengingatkan agar waspada terhadap bahaya laten komunis. Terlebih bangsa kita punya sejarah kelam atas keberadaan partai tersebut," tuturnya lagi mengulang.

Di sisi lain, kepada masyarakat ia juga berpesan proaktif jikalau ada sekelompok orang yang mencurigakan lapor kepada pihak keamanan.

Perlu diketahui, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah mendalami seorang pemuda mengenakan kaos palu arit bewarna hitam yang diamankan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Laskar Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau mengamankan seorang pemuda berinisial Re (24) karena mengenakan kaos palu arit, Kamis malam (12/1/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketua FPI Riau Ade Hasibuan mengatakan pemuda tersebut diamankan FPI saat santap malam di dekat markas FPI Riau, Kecamatan Lima Puluh. Pemuda itu merupakan seorang mahasiswa semester tujuh salah satu perguruan swasta di Pekanbaru.

Pemuda tersebut mengaku baru saja pulang dari Malaysia dan membeli kaos itu dari negeri jiran. "Dia bahkan mengaku tidak tahu makna lambang kaos yang dipakainya. Kan tidak masuk logika, seorang mahasiswa bisa tidak tahu itu lambang terlarang di negeri ini," tegasnya.

Baca juga artikel terkait KAOS PALU ARIT atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari