Menuju konten utama

DPR kepada Calon Kepala Otorita IKN: Jangan Sampai Proyek Mangkrak

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa tak ingin pembangunan Ibu Kota Negara menjadi proyek mangkrak.

DPR kepada Calon Kepala Otorita IKN: Jangan Sampai Proyek Mangkrak
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menginginkan calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) diisi oleh sosok yang punya kompetensi menjalankan Undang-Undang IKN.

"Mampu mewujudkan Ibu Kota baru ini menjadi terlaksana. Jangan sampai menjadi proyek mangkrak," ujar Politikus Nasdem tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Presiden Joko Widodo mengisyaratkan calon Kepala Otorita IKN adalah sosok yang pernah menjadi kepala daerah dan memiliki latar belakang arsitektur.

Akan tetapi, Saan mendaku tak mau ikut campur soal pilihan presiden. Sesuai dengan UU IKN, Kepala Otorita IKN akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Nanti kami serahkan saja ke presiden, siapa yang pantas," ujar Politikus Nasdem tersebut.

Ibu Kota Negara yang akan bernama Nusantara tersebut memiliki status pemerintah daerah khusus setingkat provinsi. Ia tidak sama dengan provinsi lain yang dipimpin oleh gubernur. IKN akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN.

Penggunaan frasa Otorita dipilih dengan mengacu kepada Pasal 18b UUD 1945.

"Menurut pakar tata negara yang kami undang saat RDPU, itu pasal independen yang menghormati satuan-satuan pemerintahan. Kami membentuk yang khusus dan kekhususan itu otorita, karena kita mengacu ke UU IKN," tukasnya.

Baca juga artikel terkait KEPALA OTORITA IKN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan