Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Tak Menyepelekan Petisi Referendum Papua

Hanafi mendesak Pemerintah agar mengantisipasi soal petisi yang menuntut referendum kemerdekaan Papua. 

DPR Desak Pemerintah Tak Menyepelekan Petisi Referendum Papua
Politikus PAN Hanafi Rais di Kantor Tirto.Id. tirto.id/Hadi Hermawan

tirto.id - Komisi I DPR mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak menyepelekan adanya pengiriman petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat.

"Jadi kita mendesak pemerintah supaya tidak menyepelekan, dan tidak mengecilkan, dan diplomasi yang efektif. Kita selalu punya antisipasi ya. Selalu punya pesan bahwa gerakan OPM yang meminta dukungan internasional itu enggak bisa dianggap sepele," kata Anggota Komisi I DPR, Hanafi Rais saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (28/1/2019) siang.

Hanafi juga memahami bahwa Pemerintah telah berupaya melakukan diplomasi terkait persoalan Papua. "Saya juga paham pemerintah juga tidak diam saja, melihat perkembangan semacam itu. Dan diplomasi multilevel juga dilakukan, baik dari sisi domestik maupun regional, dan juga forum multilateral di PBB.

Menurut Hanafi, berbagai diplomasi itu juga cukup efektif. “Dan kalau agitasi dan provokasi serta manuver politik dari OPM [Organisasi Papua Merdeka] semacam itu ya tentu akan kita sikapi lebih serius lagi," katanya.

Menurut dia, PBB juga akan melakukan verifikasi terhadap petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang itu. “Tentu akan ada verifikasi siapa aja yang tanda tangan, ada orangnya atau tidak, asli atau tidak, dan itu pasti akan melibatkan kedua belah pihak," ungkap dia.

Namun, Hanafi tidak yakin apabila PBB langsung menyetujui petisi tersebut. "Saya kira PBB tak akan sekonyong-konyong lantas setuju menentukan usulan dari satu pihak itu ya,” ungkap Hanafi.

Dikutip dari Reuters, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengatakan bahwa lembaganya sudah membawa petisi tersebut kepada PBB.

Menurut Benny, jumlah 1,8 juta orang yang menandatangani petisi tersebut setara dengan sepertiga dari total suara rakyat Papua yaitu 2,5 juta. Benny Wenda mengatakan bahwa petisi tersebut telah dibawa ke Kepala HAM PBB untuk ditindaklanjuti. Petisi tersebut terkumpul dalam satu buku utuh seberat 40 kilogram.

Baca juga artikel terkait PAPUA MERDEKA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto