Menuju konten utama

Ditjen PAS: Penyelundupan Narkoba di Lapas Bermodus Pakai Drone

Ditjen PAS Tejo Harwanto menyebut bahwa modus operandi penyelundupan narkoba di lapas maupun rutan telah memanfaatkan pesawat nirawak atau drone.

Ditjen PAS: Penyelundupan Narkoba di Lapas Bermodus Pakai Drone
Drone. FOTO/cnet.com.

tirto.id - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Harwanto menyebut bahwa modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) telah memanfaatkan kecanggihan teknologi, termasuk pesawat nirawak atau drone.

“Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” ucap Tejo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (15/12/2019).

Selain itu, kata Tejo, modus penyelundupan narkoba ke lapas juga dapat melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang-barang kantin dan dapur.

“Yang berani melempar dari luar tembok juga ada. Seperti yang terjadi di Lapas Sragen minggu lalu. Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan dalam buah-buahan seperti jeruk. Itu cara yang kerap terjadi sejak dulu,” ucap dia dia

Tejo mengatakan guna mencegah hal tersebut, Ditjen PAS akan menambah sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga tahanan di lapas.

"Pada 2020 akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Tejo.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sebanyak tujuh lapas/ rutan telah memiliki kamera pemantau (CCTV) yang telah terintegrasi dengan pusat.

Selain sebanyak 180 lapas/ rutan juga telah dipasangi fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (wartelsuspas).

"Belum body scanner, X-Ray, dan metal detector yang sudah ada di setiap lapas/rutan. Itu kami gunakan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya seperti handphone,” ujar Tejo.

Lebih lanjut Tejo menambahkan bahwa para petugas Pemasyarakatan juga akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program, serta penguatan petugas sebagai pelaksana program rehabilitasi dan therapheutic community.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz