tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Hari Raya Natal 2022, Minggu (25/12/2022), dan Tahun Baru, Minggu (1/1/2023). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
“HBKB, hari bebas kendaraan bermotor [pada] Minggu, 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023 ditiadakan bersamaan dengan perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ujar Syafrin kepada reporter Tirto, Jumat (23/12/2022).
Syafrin menuturkan CFD di kedua tanggal tersebut ditiadakan karena pada natal dan tahun baru memerlukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas (lalin) yang bersifat khusus.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
“Pasal 5 ayat (1) bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” jelas Syafrin.
Syafrin mengatakan CFD di Jakarta bakal dilaksanakan lagi pada hari Minggu, 8 Januari 2023.
Sementara itu, Dishub DKI akan menutup Jalan Sudirman-Thamrin ketika pelaksanaan bebas kendaraan bermotor (Car Free Night/CFN) pada 31 Desember 2022 atau perayaan malam tahun baru 2023.
“Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 - 02.00 WIB,” tutur Syafrin.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan