Menuju konten utama

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih, Berita Tak Benar

Meski begitu, Bobby tak menjelaskan pemberitaan apa yang dimaksud maupun informasi apa yang dinilainya tak benar.

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih, Berita Tak Benar
Bobby Rasyidin. X/KemensetnegRI/BPMI Setpres
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar darinya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018–2023.

Bobby menyatakan sedih atas pemberitaan mengenai dirinya yang ramai beredar di media pada Jumat (6/11/2026). Dia juga menyebut pemberitaan tersebut tidak benar.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, Bobby tidak menjelaskan secara spesifik pemberitaan yang dimaksud maupun menguraikan bagian informasi yang dinilainya tidak benar.

Dalam keterangannya, Bobby justru menyampaikan, saat kabar terkait penyitaan uang oleh KPK ramai, dirinya sedang melakukan inspeksi keselamatan di perlintasan sebidang di Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," katanya.

Dia juga meminta doa dan dukungan pelanggan KAI serta masyarakat agar perjalanan kereta api selama periode libur akhir tahun berlangsung selamat, aman, dan lancar.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Bobby dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut disita dari Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata Budi, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 14 Agustus 2025. Ketika itu, dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan perangkat digitalisasi SPBU. Ketiganya adalah mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia, Dian Rachmawan; mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia, Weriza; serta Elvizar yang merupakan pemilik PT Pasifik Cipta Solusi sekaligus mantan petinggi PT Telkom.

Baca juga artikel terkait DIRUT PT KAI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi