tirto.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) gubernur dan balon wakil gubernur DKI Jakarta pada pilkada serentak tahun 2017. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 sampai 15 April 2016.
Menurut Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur DKI Jakarta DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Raja Mantan Purba, mekanisme pendaftaran balon ini meliputi pengambilan formulir pendaftaran di kantor DPD Demokrat DKI, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta.
“Partai Demokrat membuka kesempatan kepada siapapun yang memenuhi kualifikasi,” kata Raja Mantan, melalui siaran persnya, di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Formulir yang sudah diisi dengan lengkap, lanjut dia, dikembalikan ke sekretariat Tim Penjaringan di kantor DPD PD DKI Jakarta, paling lambat pada 22 April 2016. “Setiap Balon juga bersedia menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan PD,” kata dia menambahkan.
Raja Mantan menambahkan, balon juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Peraturan KPU lainnnya.
Menurut Raja Mantan, semua balon yang mengembalikan formulir dan menandatanagani pakta integritas akan dilakukan seleksi awal oleh Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Balon Wakil Gubernur DKI Jakarta DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.
KPU menjadwalkan akan menyelenggarakan pilkada serentak tahap kedua pada Februari 2017, tapi tahapan penyelenggaraannya dimulai pada Juni 2016.
Untuk diketahui, saat ini sudah bermunculan beberapa nama yang menyatakan diri maju dalam Pilkada DKI Jakarta ini. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan menteri di tiga era presiden, Yusril Ihza Mahendra, pengusaha muda Sandiaga Uno, Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Adhyaksa Dault, musisi senior Ahmad Dhani, dan sejumlah tokoh lainnya. (ANT)