tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta semua instansi untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sesuai dengan jadwal acuan yang diterbitkan oleh lembaga tersebut.
Jadwal acuan bagi semua instansi untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 2019 itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99.
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menjelaskan lembaganya mengimbau semua instansi pusat dan daerah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada periode tanggal 12 sampai 16 Desember 2019.
Selain itu, menurut Paryono, panitia seleksi di setiap instansi juga harus melaksanakan proses verifikasi berkas untuk seleksi administrasi paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2019.
Jika hasil seleksi sudah dirilis ke publik, para pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS 2019 mendapatkan waktu untuk menyampaikan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman.
BKN menjadwalkan masa sanggah itu pada 16-26 Desember. Menurut Paryono, selama masa sanggah, pelamar yang sudah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan, tapi setelah diverifikasi kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat mengajukan sanggahan.
Kemudian, setiap instansi dapat mengumumkan hasil proses sanggahan itu maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berlangsung.
"Pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar," kata Paryono seperti dilansir laman BKN pada 11 Desember 2019.
Progres Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019
Pada hari ini, Kamis (12/12/2019), akun twitter BKN mengumumkan bahwa publik sudah bisa melihat progres atau kemajuan proses verifikasi berkas dalam seleksi administrasi CPNS 2019 di 524 instansi.
Sesuai dengan data yang dirilis BKN, sampai pukul 10.42 WIB, 12 Desember 2019, proses pelaksanaan verifikasi berkas pelamar CPNS 2019 di sebagian instansi sudah mencapai 100 persen. Namun, di sebagian instansi lainnya, progres verifikasi berkas masih di bawah 100 persen, bahkan jauh di bawahnya.
Sebagai contoh, di Kejaksaan Agung, progres verifikasi berkas pelamar CPNS 2019 baru mencapai 40,37 persen. Sementara di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), proses verifikasi berkas malah masih 35,8 persen.
Berikut data progres verifikasi berkas dalam seleksi administrasi CPNS 2019 di instansi pusat maupun daerah, per hari ini (pukul 10.42 WIB):
1. Kementerian Agama (Kemenag): 98,37 persen
2. Kejaksaan Agung: 40,37 persen
3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): 35,80 persen
4. Pemprov DKI Jakarta: 100,00 persen
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 68,36 persen
6. Mahkamah Agung (MA): 99,75 persen
7. Kemendikbud DIKTI: 98,40 persen
8. Pemprov Jawa Barat: 100,00 persen
9. Pemprov Jawa Timur: 99,97 persen
10. Pemprov Jawa Tengah: 100,00 persen
11. Kemenhub: 99,47 persen
12. Kementerian PUPR: 99,95 persen
13. Pemkot Palembang: 100,00 persen
14. Pemkot Bandung: 99,99 persen
15. Pemkab Bogor: 100,00 persen
16. Pemkab Garut: 99,94 persen
17. Pemkab Cilacap: 100,00 persen
18. Pemkab Klaten: 99,41 persen
19. Kementerian ATR/BPN: 100,00 persen
20. Pemkab Sidoarjo: 100,00 persen
22. Badan Intelijen Negara: 100,00 persen
23. Pemprov DI Yogyakarta: 100,00 persen
24. Setjen KPU: 100,00 persen
25. Kementerian LHK: 93,66 persen
27. Pemkot Surabaya: 100,00 persen
28. Selanjutnya, untuk mengetahui progres verifikasi seleksi administrasi CPNS 2019 di 524 instansi, bisa klik link di sini.
Editor: Agung DH