Menuju konten utama

Daftar Vaksin COVID-19 yang Tak Bisa Dipakai untuk Gotong Royong

Daftar vaksin yang tidak boleh digunakan untuk program vaksinasi Gotong Royong.

Daftar Vaksin COVID-19 yang Tak Bisa Dipakai untuk Gotong Royong
Sampel vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh anak perusahaan Sinopharm CNBG ditampilkan di dekat model 3D dari virus korona selama pameran dagang di Beijing, Jum'at (6/11/2020). (AP Photo/Ng Han Guan)

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan ada beberapa vaksin COVID-19 yang tidak bisa digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong.

Keputusan itu diperbarui dalam aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat program vaksinasi nasional.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada Selasa (15/6/2021 menjelaskan bahwa dalam aturan yang baru, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.

Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.

“Poin utama dari aturan ini untuk mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan menerima vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong selama itu merupakan skema hibah atau bantuan secara gratis. Bukan malah sebaliknya,” tegas dr. Nadia, seperti dilansir laman Kemenkes.

Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong di antaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.

“Ada kemungkinan, Indonesia akan menerima hibah dari COVAX Facility dengan merk vaksin yang juga digunakan untuk vaksin Gotong Royong. Indonesia tidak mungkin untuk pilih-pilih jenis vaksin yang dihibahkan secara gratis oleh COVAX karena seluruh dunia masih berebut vaksin,” dr. Nadia menjelaskan.

dr. Nadia menambahkan bahwa hal ini tidak berlaku bagi 4 jenis vaksin lain yang telah dan akan dipergunakan dalam Program Vaksinasi Nasional, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Keempat jenis vaksin ini hanya boleh dipergunakan untuk Program Vaksinasi Pemerintah dan tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

“Selain itu, vaksin COVID-19 yang diperoleh dari hibah atau bantuan tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata sebagai pembeda dengan vaksin Gotong Royong,” pungkas dr. Nadia.

Masyarakat yang sudah mendapat vaksin COVID-19 tetap diingatkan untuk selalu menerapkan #IngatPesanIbu protokol kesehatan 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak).

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya