tirto.id - Situasi Pandemi COVID-19 mulai melandai di Indonesia. Hal ini diikuti pembukaan beberapa tempat wisata di kabupaten maupun kota. Salah satu kota yang telah melakukan tindakan demikian adalah Bogor.
Semenjak dikeluarkanya Surat Edaran Nomor 440/5569-Huk.HAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 di Kota Bogor oleh Wali Kota Bogor pada tanggal 19 Oktober 2021, tentunya memberikan angin segar terutama pada pembukaan beberapa sektor wisata.
Selain itu, juga dimuat beberapa aturan yang mulai merenggang terkait pembukaan tempat wisata. Dikutip dari lamanCOVID 19 Kota Bogor, beberapa aturan terkait fasilitas umum meliputi tempat wisata berdasarkan SE Wali Kota Bogor No. 440/5569-Huk.HAM sebagai berikut:
Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan área publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait;
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Anak dibawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi orang tua; dan
- Penerapan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Daftar Tempat Wisata di Bogor yang Buka dan Harga Tiketnya
Pemerintah Kota Bogor telah memberikan izin bagi pembukaan beberapa tempat wisata dengan syarat mengindahkan pemberlakuan protokol kesehatan kepada pengunjung. Beberapa tempat wisata yang sudah buka di Kota Bogor sebagai berikut:
1. Kebun Raya Bogor
Kebun Raya Bogor merupakan salah satu tempat wisata yang telah buka di kota tersebut. Kemudian, walaupun tempat wisata tersebut telah buka, pihak pengadaan tetap menjalankan beberapa aturan ketat kepada para pengunjung terkait prokes. Dikutip dari lamanKebun Raya, beberapa aturan pengunjung Kebun Raya Bogor sebagai berikut:
- Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Tentang Covid-19 saat ini Kebun Raya Bogor dibuka kembali dengan Protokol Kesehatan yang Ketat.
- Pengunjung Wajib membawa Handsanitizer dan hanya diperkenankan masuk untuk kegiatan berolahraga dan Berkunjung Perorangan. Pengunjung Tidak diizinkan untuk Piknik / Berkerumun / membawa makanan dari luar
- Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional Mobil tidak diperkenankan untuk Masuk
- Domestik Weekend Rp26.500,-
- Domestik Weekday Rp16.500,-
- Asing Weekend Rp26.500,-
- Asing Weekday Rp16.500,-
2. Devoyage Bogor
Devoyage Bogor merupakan tempat wisata dengan suasana perkampungan Eropa. Devoyage Bogor dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-18.00 WIB. Adapun harga tiket Devoyage Bogor dibagi menjadi dua kelompok, yakni Weekday Rp30.000,- dan Weekend Rp40.000,-.
Dikutip dari saluran Instagram milik Devoyage Bogor, tempat wisata tersebut sudah mulai melakukan percobaan pembukaan sejak tanggal 25 September 2021 pasca Pandemi COVID 19 berangsur-angsur membaik. Kemudian, pengunjung tetap harus menetapkan prokes seperti selalu cuci tangan, mengenakan double masker, dan menghindari kerumunan.
3. The Jugle Waterpark Bogor
The Jugle Waterpark Bogor juga telah melakukan uji coba pembukaan sejak 16 Oktober 2021. Tempat wisata tersebut, dibuka setiap hari kecuali pada hari jum’at, mulai pukul 09.00-17.00 WIB.
Adapun harga tiket, yakni hari senin-kamis sebesar Rp50.000,- per orang. Sementara itu, pada hari sabtu-minggu dan libur nasional sejumlah Rp65.000,- per orang. Dikutip dari lamanThe Jungle Adventure, pengunjung wajib terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi atau telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani