tirto.id - Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dibuka sejak tanggal 9 April sampai dengan 30 April 2021. Salah satu sekolah kedinasan tersebut adalah Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sekolah kedinasan ini tentunya merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan pendidikan khususnya di Indonesia.
Menurut Konferensi Pers Pengadaan CASN Tahun 2021, disebutkan bahwa sekolah kedinasan mempunyai kuota formasi sebanyak 3.210. Selain itu, Kemenhub juga menyediakan sebanyak 21 sekolah kedinasan di seluruh Indonesia.
Adapun untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, ada berbagai macam syarat.
Namun, sebelum mengetahui syarat-syarat tersebut, perlu juga dilihat bagaimana alur pendaftaran yang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh BKN.
Nama-Nama Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
8. Politeknik Pelayaran Surabaya
9. Politeknik Ilmu Ilmu Pelayaran Semarang
10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
11. Politeknik Pelayaran Banten
12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
13. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
14. Politeknik Pelayaran Barombong
15. Politeknik Pelayaran Sorong
16. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
17. Politeknik Penerbangan Makassar
18. Politeknik Penerbangan Medan
19. Politeknik Penerbangan Surabaya
20. Politeknik Penerbangan Jayapura
21. Politeknik Penerbangan Palembang
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Melansir dari situs resmi BKN, beriikut merupakan informasi alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubugan pada tahun 2021:
1. Pelamar mengakses portal di SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
3. Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, kemudian melihat pengumuman tata cara pembayaran formulir pendaftaran di https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman/15
5. Melakukan pembayaran formulir pendaftaran dan menyimpan bukti pembayaran tersebut
6. Melengkapi nilai upload berkas & bukti pembayaran formulir pendaftaran
7. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
8. Pelamar Log In ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
9. Mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran tes seleksi bagi pelamar yang lulus verifikasi
10. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumukan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN
* Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.
Penulis: Abraham William
Editor: Yandri Daniel Damaledo