tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mulai 19-23 Agustus 2023.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, melalui konferensi pers yang digelar pada Jumat, 18 Agustus 2023 menyatakan daftar calon legislatif sementara DPR RI 2024 telah mencapai lebih dari 9 ribu pendaftar yang memenuhi persyaratan.
Kini masyarakat Indonesia dapat mengetahui nama-nama bakal calon yang lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI untuk Pemilu periode 2024.
Tahapan pencalonan anggota dewan saat ini sudah sampai pengumuman DCS sekaligus masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS hingga tanggal 28 Agustus 2023 nanti.
Cara Beri Tanggapan Kepada Caleg
KPU juga memberikan kesempatan kepada publik untuk menanggapi calon DPR dengan cara:
1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/
2. Klik menu "Tahapan Pemilu"
3. Selanjutnya pilih pada tahapan pencalonan, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
4. Misalnya, pilih "Pencalonan DPD", setelah itu, klik Daftar Calon Sementara DPD.
5. Pilih nama wilayah
6. Cari nama caleg yang ingin diberikan tanggapan, kemudian klik "Tanggapan"
7. Isi identitas pelapor sesuai instruksi, tulis tanggapan atau masukan dan unggah bukti-bukti.
8. Kemudian, centang pernyataan "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang diisi adalah benar"
9. Centang bagian "I'm not robot"
10. Teliti kembali kelengkapan tanggapan atau masukan Anda, setelah klik "Submit".
Link KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Cek DCS
Bagi Anda yang ingin mengecek DCS, Berikut link KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota:
- KIP Aceh: https://kipaceh.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatera Utara: https://sumut.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatra Barat: http://sumbar.kpu.go.id
- KPU Provinsi Riau: http://riau.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sumatera Selatan: http://sumsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Lampung: http://lampung.kpu.go.id
- KPU Provinsi Kep. Babel: https://babel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kepri: http://kepri.kpu.go.id/
- KPU DKI Jakarta: https://jakarta.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Barat: http://jabar.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Tengah: http://jateng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jawa Timur: https://jatim.kpu.go.id
- KPU Provinsi Banten: https://banten.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Bali: http://bali.kpu.go.id/
- KPU Provinsi NTB: https://ntb.kpu.go.id/
- KPU Provinsi NTT: http://ntt.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalbar: http://kalbar.kpu.go.id
- KPU Provinsi Kalteng: https://kalteng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalsel: http://kalsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kaltim: http://kaltim.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Tenggara: http://sultra.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Tengah: http://sulteng.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Selatan: http://sulsel.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Utara: https://sulut.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Gorontalo: http://gorontalo.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Sulawesi Barat: https://sulbar.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Maluku: https://maluku.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Maluku Utara: http://malut.kpu.go.id/
- KPU DIY: http://diy.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Bengkulu: http://bengkulu.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Jambi: http://jambi.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Papua Barat: https://papuabarat.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Papua: https://papua.kpu.go.id/
- KPU Provinsi Kalimantan Utara: https://kaltara.kpu.go.id/
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto