tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sejumlah gedung pemerintahan di ibu kota setelah ada penemuan kasus positif virus corona (Covid-19). Gedung-gedung itu ditutup sementara dan aktivitas para pegawainya dialihkan ke rumah selama tiga hari.
Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Chaidir menyatakan selama ditutup sementara, sejumlah gedung pemerintahan daerah itu harus disterilisasi. Kata dia, keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 9 ayat (2) huruf f, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 yang memuat aturan mengenai pelaksanaan PSBB di ibu kota.
"Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, gedung-gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang terdapat pegawai terkonfirmasi positif harus dilakukan disinfeksi," kata Chaidir, pada Jumat (18/9/2020), seperti dilansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai kami yang terkonfirmasi positif Covid-19," tambah Chaidir.
Dia menambahkan, setelah gedung kantor tempat penemuan kasus corona ditutup selama 3 hari, para pegawai kembali bekerja dengan jumlah terbatas. Jumlah pegawai yang diperbolehkan masuk kantor dalam waktu dan tempat yang bersamaan, maksimal 25 persen dari total di hari normal.
Selain itu, kata Chaidir, waktu bekerja para pegawai pun dibatasi. Sesuai SE Kepegawaian terbaru, waktu bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada pukul 08.00-13.30 WIB.
"Ini juga untuk meminimalisir penularan di kantor," ujar dia.
Berdasarkan keterangan Chaidir, daftar gedung kantor pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, yang saat ini ditutup sementara adalah sebagai berikut:
1. Balai Kota Jakarta Blok G
2. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat
3. Sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
4. Sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan
5. Sebagian Kantor Dinas Kesehatan (pelayanan Posko Tanggap COVID-19 masih dibuka)
6. Sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru
7. Kantor Kecamatan Gambir.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dipastikan positif Covid-19, termasuk Sekda Saefullah yang meninggal dunia pada 16 September 2020. Di antara para pejabat yang positif itu kini sudah ada yang sembuh, berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan sebanyak 2 kali.
Sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu adalah sebagai berikut:
- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzy Marsitawati;
- Wakil Walikota Jakarta Timur, Hendra Hidayat;
- Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Premi Lesari;
- Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata, Reswan W. Soewardjo;
- Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah;
- Ketua TGUPP, Amin Subekti.
Update Jumlah Kasus Corona di Jakarta 18 Sept 2020
Berdasarkan data yang dilansir Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 yang ditemukan di ibu kota secara total hingga hari Jumat, 18 September 2020, mencapai 60.875 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 46.235 pasien corona sudah sembuh dan 1.535 jiwa lainnya meninggal dunia. Hingga hari ini, angka kasus aktif atau pasien Covid-19 yang harus dirawat di Jakarta masih sebanyak 13.105 orang.
Selain itu, dalam sehari terakhir, tercatat ada penambahan 1.403 kasus positif corona di kawasan DKI Jakarta. Temuan ini merupakan hasil tes PCR terhadap spesimen dari 8.192 orang. Sementara dalam sepekan terakhir, tes PCR sudah dilakukan kepada 59.376 orang.
Sampai hari ini, persentase kasus positif corona dibandingkan jumlah total mereka yang menjalani tes PCR (positivity rate) di DKI mencapai 7,6 persen. Angka ini masih di bawah positivity rate pada level nasional yang sebesar 14,4 persen. Namun, ia masih di atas standar positivity rate yang jadi rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
Editor: Agung DH