tirto.id - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK), menyatakan akan mendenifisikan serta mengimajinasikan ulang Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. Hal itu disampaikannya usai menyerahkan dokumen syarat pendaftaran sebagai cagub-cawagub DKI di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
RK mengatakan bahwa koalisi pengusungnya yang terdiri dari 15 parpol bertujuan untuk mempersatukan Jakarta.
"Politik di Jakarta insyaallah adalah politik yang mempersatukan. Ini adalah koalisi persatuan untuk Jakarta yang baru karena Jakarta harus didefinisikan dan diimajinasikan ulang sepeninggal statusnya tidak lagi menjadi ibu kota," tutur RK.
Politikus dari Partai Golkar itu mengaku ingin menjadikan Jakarta sebagai kota yang inovatif, berkeadilan, serta sejahtera. Dia mengaku menjadi Cagub DKI 2024 dengan niat yang baik.
Namun, RK menyerahkan keputusan penentuan siapa yang akan menjadi Gubernur DKI 2024-2029 kepada warganya.
"Kami hadir tentunya dengan niat baik untuk membangun bangsa ini melalui proses demokrasi, memberikan yang terbaik melalui sebuah proses yang tentunya warganya akan menentukan," sebut RK.
Menurut RK, untuk kampanye Pilkada DKI 2024 bersama Suswono, dia akan menggunakan nama populer Rido. Nama ini merupakan singkatan dari Ridwan dan Suswono.
"Sudah disepakati itu nama formal. Nanti, mungkin alat peraga dan sosialisasi akan menggunakan itu. Filosofinya tentu kami berharap ridho Allah SWT dalam niat baik kami dalam berkontestasi dengan cara yang baik," sebut dia.
Dalam pantauan Tirto, RK-Suswono tiba di Kantor KPU Jakarta sekitar pukul 13:55 WIB. Keduanya berjalan dari salah satu hotel dekat KPU Jakarta bersama dengan ratusan pendukung. RK-Suswono diarak sambil diiringi kesenian Betawi Tanjidor, barongsai, hingga ondel-ondel.
Keduanya kompak mengenakan baju khas betawi. Pasangan ini memakai kemeja putih dan celana batik coklat dengan balutan selendang oranye, lengkap dengan peci dan sandal.
Keduanya kemudian memasuki kantor KPU Jakarta. RK-Suswono lantas menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 2024 di dalam kantor KPU Jakarta sekitar pukul 14.07 WIB.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi