tirto.id - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Sosial Tunai, bantuan kuota belajar hingga subsidi listrik kembali disalurkan pada April 2021.
Bantuan sosial (bansos) ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga Pemprov DKI Jakarta.
Berikut daftar bansos, BLT hingga subsidi yang dicairkan pada April 2021:
Bansos UMKM Kemenkop UKM
Bantuan Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro atau UMKM 2021 kembali disalurkan. Pelaku usaha mikro sudah bisa mulai melakukan pendaftaran mulai 4 April 2021.
"Pengajuan usulan baru calon penerima Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro sudah mulai dapat diakses dan diajukan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota," demikian pengumuman Kemenkop UKM.
Proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha UMKM didasarkan pada PERMENKUKM Nomor 2 Tahun 2021.
Pasal 3 PermenKUKM Nomor 2 Tahun 2021 berbunyi sebagai berikut:
(1) BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi Kriteria tertentu.
(2) Dana BPUM sebagaimana dimaksud di ayat (1) disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Bantuan UMKM ini diberikan kepada warga yang belum pernah menerima dana BPUM dan telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya serta tidak sedang menerima KUR.
Untuk mendapatkan bantuan UMKM ini, silahkan daftarkan diri ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Siapkan beberapa data di bawah ini:
1. Nomor KTP elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga;
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.
Hal ini untuk meminimalisir adanya duplikasi data penerima serta nomor KTP yang tidak sesuai format administrasi kependudukan.
Data yang sudah terverifikasi itu akan diserahkan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
PKH Kemensos
Pencairan bansos PKH Kemensos untuk April disalurkan mulai akhir Maret 2021. PKH merupakan program Kemensos yang mana menyediakan bantuan sosial bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tahun 2021, jumlah penerima bansos PKH mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp28,7 triliun.
Pencairan bansos PKH ini melalui bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pemerintah bakal menyalurakan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Berikut Daftar Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 - 6 Tahun: Rp3.000.000
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000
Bansos BPNT Kemensos
Selain PKH, Kemensos juga memiliki program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan per KK yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk pemerintah.
Jadwal pencairan bansos ini mulai dari Januari - Desember 2021 atau setiap bulan. Tujuan pemberian bansos BPNT yakni untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bansos yang sudah disalurkan sebanyak 10.496.185 KPM yang mana disalurkan pada:
1. 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM;
2. 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM.
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran bansos BPNT ke 18 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp45,12 triliun.
KJP Plus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa KJP Plus tahap II 2020 bulan April dicairkan mulai 5 April 2021.
Besaran bantuan KJP Plus sebagai berikut:
1. SD Sederajat sebesar Rp250.000
2. SMP Sederajat sebesar Rp300.000
3. SMA sebesar Rp420.000
4. SMK sebeasr Rp450.000
Bansos Tunai DKI Jakarta
Bansos tunai (BST) tahap 3 dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dicairkan bagi pemerima mulai dari 3 April 2021.
Penerima BST Tahap 3 dapat mencairkan subsidi ini melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).
"Bagi warga yang menemukan adanya dugaan pengutan liar dalam pencairan BST dapat melaporkan ke call center Dinas Sosial atau via JAKI," tulis Dinsos DKI Jakarta.
Subsidi Kuota Belajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki bantuan berupa kuota gratis bagi siswa dan tenaga pendidik selama Maret, April dan Mei 2021.
Penyaluran kuota belajar Kemendikbud ini dilakukan setiap tanggal 11-15 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Dikutip dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbut tercatat sebagai berikut:
1. 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD;
2. 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. 12 GB/bulan untuk Pendidik jenjeng PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.
Paket kuota data internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Subsidi Listrik
Stimulus listrik kembali diperpanjang, kali ini stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021. Untuk pelanggan Pra Bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Editor: Agung DH