tirto.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Demikian sebagaimana ditulis dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 964 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 844 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2021.
Pada tahun 2021, Kemenparekraf membuka sebanyak 189 formasi CASN. Berikut formasi CPNS Kemenparekraf.
Formasi Formasi CPNS Kemenparekraf 2021
- Analis Kebijakan Ahli Pertama (38 formasi)
- Peneliti Ahli Pertama (Tiga formasi)
- Perancang Peraturan PerundangUndangan Ahli Pertama (Satu formasi)
- Analis Hukum Ahli Pertama (Empat formasi)
- Analis Anggaran Ahli Pertama (Dua formasi)
- Pranata Komputer Ahli Pertama (Enam formasi)
- Widyaiswara Ahli Pertama (Dua formasi)
- Analis Apresiasi Karya Seni (Empat formasi)
- Analis Ekonomi Kreatif (14 formasi)
- Analis Pariwisata (46 formasi)
- Analis Industri (Dua formasi)
- Analis Infrastruktur (Satu formasi)
- Analis Kerja Sama (Empat formasi)
- Analis Penerapan Aplikasi dan Konten (Satu formasi)
- Perancang Grafis (Dua formasi)
- Pranata Fotografi (Dua formasi)
- Verifikator Keuangan (Lima formasi)
- Dosen Asisten Ahli (52 formasi)
Syarat Daftar CPNS Kemenparekraf 2021
Persyaratan CPNS Kemenparekraf 2021 dibagi menjadi dua jenis persyaratan, yaitu persyaratan umum dan khusus. Berikut penjabarannya.
Persyaratan umum
1. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 00 (nol nol) bulan 00 (nol nol) hari untuk pelamar D.III/D.IV/S.1/S.2 pada saat melamar.
2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik
praktis.
Persyaratan khusus
1. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (D.IV) danDiploma (D.III) sesuai dengan nama jabatan yang dipilih pelamar (Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah Sementara TIDAK BISA digunakan dalam pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021).
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
- Pelamar formasi Umum dan Disabilitas lulusan D.III/D.IV/S1/S2, sebesar 3,00 (tiga koma nol nol);
- Pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat lulusan D.III/D.IV/S1/S2, sebesar 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
4. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 450) atau IELTS (min. 4,5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa Inggris (sertifikat dari tes yang sesungguhnya dengan ketentuan penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 1 Juli 2019). Pelamar dengan formasi khusus Putera/Puteri Papua dan Papua Barat nilai minimal skor TOEFL Paper (min. 400) atau IELTS (min. 4).
5. Bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib :
- melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
- mengunggah video singkat dalam bentuk tautan (link) Google Drive yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar, selanjutnya menyampaikan tautan tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2021 masing-masing pelamar.
7. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah setempat dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
10.Setiap pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan, dan kualifikasi pendidikan.
Cara Daftar CPNS Kemenparekraf 2021
Berikut cara daftar pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma (D.III), Sarjana (S1)/Sarjana Terapan (D.IV), dan Magister (S2).
a. Dokumen persyaratan terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id.
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan stempel basah (bukan stempel fotocopy), Ijazah, dan Transkrip Nilai pendidikan D-III/D-IV/S-1 bagi pelamar kualifikasi pendidikan S-2.
4) Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya bagi pelamar formasi disabilitas (format Surat Keterangan dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id atau kemenparekraf.go.id.
5) Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku bagi pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat (format Surat Keterangan dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id atau kemenparekraf.go.id.
6) Sertifikat TOEFL atau IELTS yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan.
7) Pas foto berlatar belakang warna merah dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal.
8) Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000 dan ditandatangani oleh pelamar yang menyatakan:
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Format surat pernyataan dapat diunduh dilaman https://sscasn.bkn.go.id
atau kemenparekraf.go.id.
c. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF (kecuali pas foto dalam format JPEG). Semua dokumen yang diunggah/upload agar dipastikan dapat terbaca dengan jelas dan tidak blur.
d. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 2 Juli 2021 s.d. 21 Juli 2021.
e. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 29 Juli 2021 s.d. 16 Agustus 2021.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto