Menuju konten utama

Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Tegaskan Tak Takut FPI

Dudung menegaskan, sebenarnya beberapa baliho terkait dengan Rizieq Shihab sudah dicopoti. Namun FPI memasangnya kembali.

Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Tegaskan Tak Takut FPI
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sudah 900 baliho maupun spanduk yang dicopot paksa. Semua itu dilakukan sejak akhir September 2020. Sebagian di antaranya, berhubungan dengan Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini hampir 900-an di DKI [dicopot], bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Pencopotan itu, kata Dudung, dilakukan oleh aparat gabungan: TNI, Polri, dan Satpol PP. Sasaran mereka, baliho yang melanggar ketertiban umum dan tak memiliki izin pemasangan.

Sebenarnya berbagai spanduk soal Rizieq, kata Dudung, sudah dicopoti. Namun FPI kembali memasangnya. Dudung menegaskan, pihaknya tak takut dengan FPI.

"Itu sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" tuturnya.

"Kami turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," imbuhnta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab mengandung makna provokasi.

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlaq. Isinya provokasi," kata Herwin.

Spanduk tersebut dianggap mengganggu stabilitas. Upaya pencopotan spanduk Rizieq Shihab juga berlangsung di sejumlah daerah lain di luar Jakarta, di antaranya Jawa Timur.

"Pangdam dan Kapolda sudah sama-sama sinergi. Ini untuk negara. Pangdam nyatakan yang ganggu stabilitas akan dihadapi bersama," katanya.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIBAB atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana