tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 hari ini, Jumat (22/3/2019), dipercepat dari jadwal semula, pukul 16.00 WIB menjadi 13.00 WIB.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi di 85 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia sebanyak 92.331 siswa. Jumlah ini merupakan hasil seleksi dari 478.608 siswa pendaftar.
Dari jumlah yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019 tersebut termasuk 26.217 siswa dari peserta Bidikmisi.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS, dalam konferensi pres pada Jumat siang mengatakan, hasil SNMPTN 2019 diumumkan secara daring melalui laman pengumuman.snmptn.ac.id. Selain itu, pengumuman hasil seleksi ini dapat juga diakses melalui laman 12 PTN mirror lainnya.
Untuk mekanisme melihat pengumuman SNMPTN 2019, setelah peserta mengunjungi laman pengumuman.snmptn.ac.id, selanjutnya mengisi data-data yang dibutuhkan sebagai berikut ini.
- Siswa diminta memasukkan tanggal lahir dan nomor peserta
- Apabila peserta dinyatakan lulus, maka akan ditampilkan: informasi PTN dan Program Studi yang disertai barcode di sebelah kanannya. Selain itu, ditampilkan pula ucapan berbunyi, "Selamat, Anda dinyatakan lulus SNMPTN 2019"
- Apabila peserta tidak diterima, maka akan menjumpai pesan yang berbunyi, "Anda dinyatakan tidak lulus seleksi SNMPTN 2019. Silakan mengikuti SBMPTN 2019"
Ketua LMPT mengingatkan kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019 agar segera melakukan registrasi atau daftar ulang di masing-masing PTN sesuai jadwal.
Diberitahukan juga kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2019, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I yang akan ditutup pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 pukul 22.00 WIB.
"Pendaftaran UTBK Gelombang II akan dibuka pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada hari Senin tanggal 1 April 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Ravik.
Terakhir, tutup Ravik, siswa pendaftar Bidikmisi yang tidak lulus SNMPTN 2019, apabila ingin mengikuti UTBK, maka tidak dikenakan biaya pendaftaran.
Editor: Agung DH