tirto.id - Setiap pelamar calon Pendamping PKH Pengganti Kemensos 2023 wajib membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut bagian dari persyaratan yang dilampirkan bersama dokumen lain.
Seluruh dokumen persyaratan menjadi pertimbangan lolos-tidaknya pelamar dalam seleksi administrasi yang dilakukan Dinas Sosial kabupaten/kota.
Seluruh berkas persyaratan harus sudah diterima Dinas Sosial kabupaten/kota selambat-lambatnya 25 November 2023 yang juga menjadi hari terakhir pendaftaran. Seluruh berkas diikutkan dalam seleksi administrasi.
Pelamar yang lolos akan dibuatkan surat rekomendasi agar dapat mengikuti tes tulis dan tes uji kompetensi bidang.
Rekrutmen Pendamping PKH Pengganti 2023 tidak dibuka untuk umum karena adanya batasan domisili bagi pelamar.
Lowongan ini untuk mencari Pendamping Sosial PKH pengganti karena SDM sebelumnya ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan karena pelanggaran (SP-3). Kekosongan jabatan diisi melalui rekrutmen dari para calon yang berdomisi sesuai lokasi yang dibutuhkan.
Rasio jabatan dengan calon SDM adalah 1:2. Para calon akan dikonfirmasi mengenai kesediaannya untuk bekerja sebagai Pendamping Sosial PKH jika diterima, oleh Dinas Sosial kabupaten/kota. Pembuktian kesediaan tersebut dibuat secara tertulis melalui surat pernyataan bermeterai Rp10.000.
Syarat Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos 2023
Sejumlah kriteria ditetapkan pada calon Pendamping Sosial PKH Pengganti 2023. Berikut syarat kriteria selengkapnya:
a. Sehat Jasmani dan Rohani;
b. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial kabupaten/kota;
c. Berusia maksimal 35 tahun pada 31 Desember 2023;
d. Bertempat tinggal (domisili) di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan;
e. Pendidikan minimal D3/D4/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi yang diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, hingga program penanggulangan kemiskinan lainnya;
f. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimal MS Office);
g. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
h. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan/atau memiliki afiliasi partai politik;
i. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
j. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
k. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.
Dokumen Pendamping PKH Kemensos 2023
Padasaat melamar, semua calon Pendamping Sosial PKH Pengganti yang akan direkomendasikan menyerahkan surat pernyataan dan surat lamaran. Selain itu, mereka juga harus melengkapinya dengan dokumen pendukung lainnya. Semua berkas dokumen akan diperiksa Dinas Sosial kabupaten /kota melalui seleksi administrasi.
Berikut dokumen persyaratan rekrutmen Pendamping Sosial PKH Pengganti 2023 yang mesti disiapkan:
a. Fotocopy KTP dan KK
b. Fotocopy Ijazah terlegalisir
c. Fotocopy transkrip nilai
d. Fotocopy buku tabungan
e. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae
Contoh Surat Pernyataan Pendamping PKH Kemensos 2023
Surat pernyataan Pendamping Sosial PKH diperlukan sebagai deklarasi bahwa calon menyanggupi beberapa persyaratan dalam rekrutmen. Persyaratan yang ditulis pada surat ini salah satunya bersedia ditempatkan di kecamatan sesuai domisili apabila diterima. Syarat lainnya seperti bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani, hingga tidak memiliki afiliasi dengan partai politik
Draft contoh surat pernyataan dapat diunduh pada tautan ini. Berikut contoh format surat pernyataan Pendamping Sosial PKH 2023:
SURAT PERNYATAAN
BERSEDIA MENGIKUTI SELEKSI CALON PENDAMPING SOSIAL
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
TAHUN 2023
Pada hari ini .........., tanggal ........ bulan ......... tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama lengkap : ......
NIK : ......
Alamat sesuai KTP : ......
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:
1. Sehat secara Jasmani dan Rohani serta bersedia mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial PKH Kabupaten/Kota ....................... tahun 2023;
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
3. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan/atau berafiliasi Partai Politik;
4. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
5. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;
6. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja sesuai yang ditetapkan oleh Direktur JaminanSosial.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, jika saya melanggar maka saya siap untuk didiskualifikasi dalam proses selanjutnya.
(Nama Kabupaten/Kota), ....................... 2023
[materai 10.000]
Nama Calon Pendamping Sosial
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari