tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA DKI Jakarta 2022 jalur Pindah Tugas Orang Tua (Ortu) dan Anak Guru akan diumumkan pada Rabu (29/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Setelah calon peserta didik dinyatakan lulus seleksi PPDB SMA DKI Jakarta 2022, peserta diwajibkan melakukan tahapan lapor diri secara online. Lapor diri bisa dilakukan mulai Kamis (30/6/2022) besok pada pukul 08.00 WIB.
Di mana, dalam lapor diri ini, peserta harus mempersiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan ke sekolah tujuan masing-masing calon peserta didik baru.
Adapun, link pengumuman PPDB SMA DKI Jakarta 2022 jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru bisa diakses di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Sementara itu, berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
Cara Cek Pengumuman PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Orang tua/wali dapat cek status kelulusan PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru di website https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara berikut:
- Buka website https://ppdb.jakarta.go.id, lalu pilih jenjang "SMA" dan masuk ke laman "Seleksi" atau klik link ini;
- Klik "Pilih Sekolah" lalu pilih SMA yang didaftarkan dengan klik salah satu tautan atau ketik nama sekolah di kolom pencarian.
- Status kelulusan masing-masing peserta akan tampil otomatis di laman PPDB Jakarta.
Cara Lapor Diri PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Prosedur lapor diri PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru dilakukan secara online.
Merujuk (juknis) yang dirilis Disdik Provinsi DKI Jakarta tahap lapor diri bersifat wajib bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos PPDB.
Berikut cara lapor diri PPDB SMA DKI Jakarta 2022 untuk jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Buka lamanhttps://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan menggunakan nomor peserta dan password yang digunakan saat pendaftaran PPDB;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Cetak dan simpan tanda bukti lapor diri.
Tata Cara Seleksi PPDB SMA DKI Jakarta 2022 Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
1. Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung untuk calon siswa yang berasal dari jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
- total pembobotan indeks prestasi akademik
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu pendaftaran.
2. Dalam hal kuota Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam calon siswa Tahap Kedua.
Editor: Yantina Debora