tirto.id - Polda Metro Jaya tak memberikan izin kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal ini sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 DKI Jakarta guna menghindari penyebaran virus Corona.
Kepolisian akan memproses hukum massa Reuni 212 yang nekat berdemonstrasi. Hingga kini, polisi belum berencana memanggil penanggung jawab acara Reuni 212..
“Tidak [dipanggil untuk dimintai keterangan]. Kalau mereka lakukan kegiatan reuni di wilayah Patung Kuda dan sekitarnya yang ditutup itu pelanggaran dan patut dipidana. Tapi kalau masyarakat (hanya) berjalan-jalan di Kebon Sirih, mau lihat, tidak dilarang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Zulpan belum menemukan konsentrasi massa Reuni 212 di sejumlah titik sekitar Patung Kuda dan kawasan Monumen Nasional (Monas).
“Kalau ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu, maka akan ada sanksi pidana. Dikenakan Pasal 212 KUHP dan Pasal 218 KUHP, ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” lanjut dia.
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas imbas dari penutupan jalan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
“Hari ini ada penutupan arus lalu lintas di beberapa titik. Mulai dari Sarinah Thamrin menuju Patung Kuda, kemudian Budi Kemuliaan dan dari depan Kedubes Amerika,” kata Zulpan.
Berikut jalan yang ditutup Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup
2. Jalan Medan Merdeka Timur menuju Medan Merdeka Utara ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas ditutup, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Sekitar Patung Kuda ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Jalan Budi Kemuliaan ditutup, kendaraan hanya bisa lurus menuju Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
7. Jalan Majapahit ditutup, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih; jalan menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Haji Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan