tirto.id - Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pungutan atas bumi dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau status sosial ekonomi bagi orang atau badan yang berhak, atau memperoleh manfaat aslinya.
Guna meningkatkan kesadaran dan memberikan keringanan kepada wajib pajak, saat ini bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan berupa diskon pembayaran PBB 2022 hingga 100 persen sebagai dukungan pemulihan ekonomi tahun 2022.
Hal ini secara langsung tertuang dalam Pergub No. 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB Pedesaan Dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.
Berdasarkan Pergub tersebut diskon khusus akan diberikan bagi wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta, yakni sebagai berikut.
1) Tahun Pajak 2022:
- Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022.
- Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022.
- Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022.
2) Tahun Pajak 2013-2021:
- Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022.
- Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November - Desember 2022.
Lantas bagaimana cara bayar PBB?
Saat ini ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk membayar PBB, salah satunya adalah bayar PBB online lewat Tokopedia.
Bank DKI, sebagai salah satu bank penerima pembayaran PBB, telah bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pelunasan PBB. Melalui kerja sama tersebut, pembayaran PBB kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang jauh-jauh ke bank.
Pembayaran PBB online Tokopedia didukung oleh berbagai metode pembayaran seperti kartu kredit, debit ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual Account dan OVO hingga di gerai atau minimarket terdekat di lingkungan rumah Anda, pembayaran PBB setiap tahunnya bisa dilakukan dengan lebih mudah, praktis dan dapat menjadi solusi pembayaran yang sah. Anda juga bisa mendapatkan berbagai promo dan cashback di waktu-waktu tertentu.
Selain melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara online, Anda juga bisa mengecek nilai tagihan dengan mudah untuk seluruh wilayah di Indonesia. Cukup dengan memasukkan nomor pembayaran / nomor pokok objek pajak / SPPT PBB dan nilai tarif akan muncul sebagai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Anda.
Cara Bayar PBB Online via Tokopedia
Berikut cara bayar PBB online lewat website Tokopedia:
- Kunjungi laman Tokopedia di https://www.tokopedia.com/
- Lalu klik “PBB Online”
- Atau bisa juga langsung kunjungi laman https://www.tokopedia.com/pajak/pbb/
- Kemudian masukan nomor objek pajak bumi bangunan atau NOP Anda.
- Kemudian akan muncul rincian secara otomatis jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
- Lali klik opsi “Bayar”
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
- Setelah itu, sistem akan segera memproses pembayaran PBB Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
Berikut cara bayar PBB online melalui aplikasi Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia yang telah Anda unduh.
- Pilih menu PBB Online.
- Lalu masukkan nomor objek PBB
- Kemudian klik opsi Bayar di menu konfirmasi.
- Setelah itu pilihlah metode pembayaran.
- Lalu selesaikan proses bayar PBB online.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis