tirto.id - Pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sedianya akan dilakukan. Meskipun belum ada informasi kepastian tanggal, para peminat dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Bagaimana jika foto pelamar harus diperkecil untuk memenuhi syarat pendaftaran?
Tahun ini, seleksi CPNS 2021 termasuk dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Seleksi CPNS adalah salah satu dari 3 seleksi yang diselenggarakan, selain seleksi Sekolah Kedinasan dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik guru maupun non guru.
Pendafaran dalam seleksi CASN 2021 dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Khusus untuk pendaftaran CPNS, platform SSCASN yang digunakan disebut SSCN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, pendaftaran seleksi CASN tahun ini dilakukan melalui satu portal, yaitu sscasn.bkn.go.id. Tautan untuk rekrutmen CPNS adalah https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Namun, saat ini pendaftaran tersebut belum dapat diakses hingga pengumuman tanggal resmi oleh pemerintah.
Bagi yang berminat untuk mendaftar CPNS tahun ini, terdapat sejumlah syarat umum soal dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan, meliputi scan KTP asli, pas foto Swafoto Ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan), juga dokumen pendukung lain sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.
Dokumen-dokumen tersebut mesti diunggah oleh pelamar dalam versi digital dengan wujud file foto, file scan dokumen, hingga file PDF ketika melakukan pendaftaran.
Alur Pendaftaran CPNS 2021
Berikut ini alur atau cara daftar CPNS 2021 yang perlu diperhatikan:
- Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun memakai NIK dan Nomor KK atau memakai NIK Kepala Keluarga, lalu login sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
- Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang dilamar, lalu unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Berkas-berkas tersebut akan diverifikasi untuk memastikan lolos atau tidak dari seleksi tahap administrasi
- Pelamar yang lolos dari seleksi tahap administrasi mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis CAT
- Pelamar yang lolos SKD lanjut mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Daftar Dokumen yang Diunggah
Mengutip daftar FAQ di laman https://sscn.bkn.go.id/faqs.php, dalam pendaftaran CPNS 2019 lalu, terdapat berbagai jenis dokumen yang harus diunggah pelamar ketika mendaftar.
Dokumen tersebut adalah pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah dan Serdik/STR, transkip nilai, dan dokumen pendukung lain. Semua dokumen dalam bentuk digital atau soft document.
Tiap file dokumen juga memiliki ketentuan batasan ukuran saat diunggah. Rincian detail ukuran file unggah sebagai berikut:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Apabila file dokumen yang dimiliki mungkin memiliki ukuran lebih besar dari yang dipersyaratkan, Anda dapat melakukan langkah editing.
File gambar, baik foto atau scan, dapat diperkecil ukurannya sehingga besarnya memenuhi persyaratan. Hal tersebut dapat dilakukan secara daring tanpa perlu mengunduh dan memasang aplikasi pada komputer.
Cara Memperkecil Ukuran File Foto
Dalam persyaratan dokumen unggah di CPNS 2021, semua berbentuk digital dengan batasan ukuran file tertentu. Pada file foto diharuskan memiliki ukuran tidak lebih dari 200Kb. Jika memiliki file pas foto atau swafoto ukurannya lebih besar dari 200Kb, ada cara mudah untuk menjadikan berukuran 200Kb atau sedikit di bawahnya.
Dari sekian banyak aplikasi offline dan online, Anda dapat melakukan proses editing daring melalui situs PIXLR. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka situs web Pixlr Express di https://pixlr.com/id
- Klik menu "PIXLR X Quick and Easy Graphic Design" di bagian tengah
- Klik "Buka Gambar" dan pilih file foto yang hendak diperkecil ukurannya.
- Klik "Simpan" pada terletak bagian bawah
- Isi nama file sesuai keinginan, lalu pilih jenis file (JPG), dan atur kualitasnya hingga mendapatkan perkiraan ukuran file yang tidak lebih dari 200 Kb. Perkiraan ukuran file tampak di bawah kotak tipe file.
- Klik "Unduh" dan file secara otomatis diunduh ke komputer. Selesai
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fitra Firdaus