tirto.id - Jarak vaksin kedua dan ketiga atau vaksin booster adalah enam bulan sesuai aturan atau syarat pemberian vaksin booster yang telah ditentukan oleh Kemenkes.
Selain jarak vaksin kedua dan ketiga harus enam bulan, syarat lainnya untuk bisa mendapatkan vaksin booster adalah berusia 18 tahun ke atas, serta masuk kategori kelompok prioritas penerima vaksin booster, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi
Setelah memastikan bahwa Anda masuk kelompok prioritas dan memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster, Anda harus mengecek apakah sudah dapat tiket vaksin booster atau belum.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat yang menyediakan layanan vaksin booster.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
● Kode tiket akan muncul vaksin ketiga atau vaksin booster akan keluar
Jika Anda sudah memenuhi syarat tapi belum mendapat tiket vaksin booster di PeduliLindungi, cara daftar vaksin booster adalah Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Cara lihat sertifikat vaksin
Jika Anda ragu apakah sudah 6 bulan jarak antara vaksin kedua dan ketiga Anda bisa melihat sertifikat vaksin yang Anda miliki.
Selain itu sertifikat vaksin juga menjadi bukti bahwa Anda sudah mendapat vaksin dosis 1 dan 2.
Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di iOS maupun Android
2. Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
4. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Klik ikon 'Profil' di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
5. Klik 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Periksa'
6. Isi NIK KTP dan nomor ponsel
7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua.
8. Klik pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan
9. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik 'Ya'
10. Sertifikat vaksin digital akan diunduh dan tersimpan di smartphone
Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui laman resmi atau situs PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/.
1. Buka website https://pedulilindungi.id/
2. Klik 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi'
3. Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan
4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi
5. Setelah berhasl masuk, klik pada menu 'Sertifikat Vaksin' di sebelah kiri
6. Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut.
Editor: Iswara N Raditya