tirto.id - Jadwal lapor diri online bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bisa dilakukan mulai Rabu (29/6/2022) besok pada pukul 08.00 WIB.
Dalam lapor diri ini, peserta harus mempersiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan ke madrasah tujuan nantinya.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an telah diumumkan pada hari ini, Selasa (28/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Link pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bisa diakses di laman https://ppdb-madrasahdki.com.
Cara Lapor Diri PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022
Berikut ini adalah cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bagi peserta yang dinyatakan lulus:
- Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com.
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token.
- Melakukan klik tombol lapor diri.
- Mencetak tanda bukti lapor diri.
Syarat Pemberkasan
PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022
Orang tua/wali calon peserta didik datan ke madrasah dengan membawa sejumlah berkas setelah dinyatakan lulus PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, di antaranya adalah:
- Tanda bukti lapor diri online
- Fotokopi KK
- Fotokopi akte keluarga/surat keterangan lahir.
- Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta dirik baru bermaterai Rp10.000.
Surat pernyataan bisa diunduh melalui tautan berikut ini.
Tata Cara Seleksi PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an
Calon peserta dirik baru PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 yang dapat mengikuti Jalur Tahfid Al-Qur'an adalah sebagai berikut:
- Mengunggah Sertifikat/Piagam Tahfidz Al-Qur 'an;
- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000;
- Seleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal juz terbanyak sampai terendah secara online;
- Tahfidz Al-Qur'an minimal 3 Juz (MTsN) dan 5 juz (MAN) dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah;
- Dalam hal calon peserta didik baru hafal dengan jumlah juz sama, seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik;
- Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah;
- Calon peserta didik yang tidak diterima tidak bisa mendaftar di madrasah lain tetapi dapat mendaftar pada jalur lain;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka diaggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kern bali di jalur Tahap Akhir;
- Kuota untuk Jalur Tahfidz Al-Qur'an paling banyak 5 persen dari daya tampung.
Editor: Yantina Debora