tirto.id - PT KAI kembali memberikan diskon tiket perjalanan antarkota. Kali ini, promo tiket KAI pada event Solo Great Sale 2022. Acara tersebut digelar mulai tanggal 25 September hingga 30 Oktober 2022.
Dilansir dari Instagram PT KAI, penumpang akan mendapatkan diskon sebesar 10% untuk setiap pembelian tiket kereta api ke Solo.
Diskon 10% hanya untuk tujuan dan keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan. Diskon berlaku untuk periode pembelian dari tanggal 22 September sampai 27 Oktober 2022 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Diskon ini juga hanya berlaku pada KA Argo Lawu, Argo Dwipangga, Lodaya, Senja Utama Solo, Fajar Utama Solo, Mataram dan Sancaka.
Syarat untuk Diskon Tiket 10%
Syarat untuk mendapatkan diskon 10% adalah dengan melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access. Aplikasi ini dapat diakses di Google Playstore: KAI Access dan Apple Appstore: KAI Access.
Syarat Barang Bawaan Penumpang KA
Ketika melakukan perjalanan dengan kereta api, PT KAI memperbolehkan membawa barang atau oleh-oleh. Namun, ada syarat yang berlaku supaya barang bawaan bisa masuk ke dalam kereta api.
Pastikan membawa barang sesuai dengan regulasi, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan semua penumpang. Syarat barang bawaan adalah sebagai berikut:
1. Volume bagasi maksimal 100 dm³. Dengan dimensi maksimal (L x P x T) 30 x 48 x 70 cm.
2. Setiap penumpang hanya dapat membawa barang ke dalam kereta api sebanyak 20 kg.
3. Maksimal terdiri dari 4 koli.
4. Ketentuan kelebihan bagasi:
- Jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya sebagai berikut: Kelas Eksekutif Rp 10.000/kg, Kelas Bisnis Rp 6.000/kg dan Kelas Ekonomi Rp 2.000/kg
- Barang bawaan tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain, sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain. Serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
- Barang bawaan yang beratnya melebihi 200 dm³ (70 cm x48 cm x60 cm), tidak boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. Dan disarankan untuk menggunakan jasa pengiriman barang melalui ekspedisi.
Ketentuan Naik Kereta Api Antarkota
Mulai tanggal 30 Agustus 2022, SE No. 84 Kemenhub 2022 resmi diberlakukan. Penumpang KA antarkota yang sudah berusia 18 tahun ke atas, wajib sudah vaksin dosis ketiga (booster) dan persyaratan menunjukkan hasil negatif rapid test atau RT-PCR dihapus.
PT KAI merilis syarat naik KA antarkota sebagai berikut:
Usia 18 tahun ke atas
- Wajib sudah vaksinasi dosis ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib sudah vaksinasi dosis kedua.
- Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi COVID-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
Usia 6-17 tahun
- Wajib sudah vaksinasi dosis kedua.
- Penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksinasi.
- Tidak atau belum dapat menerima vaksinasi COVID-19 karena alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen/RT-PCR. Akan tetapi, wajib berpergian dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto