tirto.id - Grab dan Gojek, perusahaan penyedi jasa transportasi ojek online menawarkan sejumlah promo menarik bagi pelanggan setianya, setelah pemerintah resmi menaikkan tarif ojol pada 11 September 2022.
Adapun tarif baru yang ditentukan oleh pemerintah ini diberlakukan seiring dengan penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 677 Tahun 2022.
Tarif Ojol yang baru ini kemudian dibagi ke dalam 3 zonasi wilayah yaitu Zona I, Zona II dan Zona III.
Zona I meliputi daerah Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali; Zona II meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi; dan Zona III meliputi daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
Daftar Promo Grab dan Gojek terbaru
Promo Grab Terbaru
Salah satu promo menarik yang ditawarkan oleh Grab adalah GrabBike Hemat dan Diskon Ngegas GrabCar.
Layanan GrabBike Hemat menawarkan opsi tarif yang kompetitif untuk perjalanan rute dekat atau jarak pendek, yang berlaku di seluruh Indonesia.
Promo lainnya yaitu Diskon Ngegas GrabCar yang menawarkan potongan harga yang menarik untuk layanan GrabCar.
Promo Gojek Terbaru
Gojek juga menebar sejumlah promo menarik bagi pelanggan setianya. Berikut ini daftarnya.
Diskon 50% Naik GoRide atau GoCar
Ada diskon 50% maksimal Rp10.000 untuk Anda yang bepergian naik GoRide atau GoCar.
Voucher diskon hanya berlaku untuk satu kali transaksi, dan berlaku selama 7 hari tanpa minimum transaksi. Berikut syarat dan ketentuan:
1. Voucher berupa diskon 50% (maks. Rp10.000)
2. Hanya berlaku untuk transaksi GoRide maupun GoCar
3. Voucher dapat digunakan untuk satu (1) kali transaksi
4. Voucher berlaku selama tujuh (7) hari
5. Voucher berlaku tanpa minimum transaksi
6. Voucher ini tidak bisa diuangkan
7. Biaya pemesanan yang kurang dari nominal voucher, tidak berlaku pengembalian
8. Kalau biaya pemesanan lebih besar dari nominal voucher, maka sisa biaya dapat dibayarkan dengan metode pembayaran GoPay maupun tunai
9. Penggunaan voucher ini gak bisa digabungin sama promo atau voucher lainnya.
Diskon 50% Maksimal Rp9.000 Naik GoRide pakai GoPay
1. Voucher berupa diskon 50% maks. Rp9.000
2. Hanya berlaku untuk transaksi dengan GoPay
3. Hanya berlaku untuk transaksi GoRide
4. Voucher dapat digunakan untuk satu (1) kali transaksi
5. Voucher berlaku selama tujuh (7) hari
6. Voucher berlaku tanpa minimum transaksi
7. Voucher ini tidak bisa diuangkan
8. Biaya pemesanan yang kurang dari nominal voucher, tidak berlaku pengembalian
9. Kalau biaya pemesanan lebih besar dari nominal voucher, maka sisa biaya dapat dibayarkan dengan metode pembayaran GoPay maupun tunai
10. Penggunaan voucher ini gak bisa digabungin sama promo atau voucher lainnya.
Naik GoCar dapat 12.000 GoPay Coins
Syarat dan Ketentuan
1. Voucher berupa cashback 12.000 GoPay Coins
2. Hanya berlaku untuk transaksi dengan GoPay
3. Hanya berlaku untuk transaksi GoCar
4. Voucher dapat digunakan untuk satu (1) kali transaksi
5. Voucher berlaku selama tujuh (7) hari
6. Voucher berlaku tanpa minimum transaksi
7. Voucher ini tidak bisa diuangkan
8. Biaya pemesanan yang kurang dari nominal voucher, tidak berlaku pengembalian
9. Kalau biaya pemesanan lebih besar dari nominal voucher, maka sisa biaya dapat dibayarkan dengan metode pembayaran GoPay maupun tunai
10. Penggunaan voucher ini gak bisa digabungin sama promo atau voucher lainnya.
Cara mendapatkan voucher promo
1. Masuk ke dalam halaman ‘Promo’ di sebelah kiri
2. Pilih tab ‘Voucher’. Pilih voucher yang mau kamu pakai
3. Tekan ‘Pakai’, lalu kamu akan langsung terhubung ke halaman pemesanan
4. Masukkan rincian lokasi tujuan
5. Masukkan rincian lokasi penjemputan
6. Klik ‘Pesan’
7. Biaya pemesanan secara otomatis akan terpotong sesuai nominal voucher
Tarif Ojol Baru Berdasarkan Zonasi Wilayah
Zona I:
Tarif batas bawah: Rp2.000
Tarif batas atas: Rp2.500
Tarif minimal: Rp8.000 sampai Rp10.000
Zona II:
Tarif batas bawah: Rp2.550
Tarif batas atas: Rp2.800
Tarif minimal: Rp10.200 sampai Rp11.200
Zona III:
Tarif batas bawah: Rp2.300
Tarif batas atas: Rp2.750
Tarif minimal: Rp9.200 sampai Rp11.000
Dilansir dari Antaranews, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno,dalam konferensi pers menyatakan bahwa penetapan kenaikan tarif Ojol yang baru ini merupakan hasil revisi yang menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, upah minimum regional (UMR), dan komponen perhitungan jasa lainnya.
Penyesuaian dan kenaikan tarif ini disambut oleh tanggapan positif dari para mitra atau driver ojol di Indonesia.
Editor: Yantina Debora