tirto.id - Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mencari kerja dan ingin meningkatkan kompetensi. Program ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Setidaknya, terdapat 7 juta orang di Indonesia yang belum memiliki pekerjaan. Dari jumlah tersebut 3 hingga 3,7 juta merupakan usia muda, yakni 18 sampai 24 tahun. Sehingga pemerintah memprioritaskan usia muda dalam program ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja meliputi beberapa langkah. Langkah pertama adalah pendaftaran. Syarat untuk medaftar program ini adalah WNI, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik sekolah maupun kuliah. Pendaftaran terdiri atas pengisian data diri dan pengiriman foto KTP serta foto selfie dengan KTP.
Langkah kedua melakukan tes motivasi dan kemampuan secara online. Tes akan berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Pendaftar disarankan untuk menggunakan kertas coretan selama tes berlangsung. Langkah terakhir, menunggu e-mail konfirmasi penerimaan. Jika lolos, pemegang Kartu Prakerja berhak mendapatkan sejumlah dana untuk mendaftar pelatihan.
Pendaftaran pelatihan untuk pemegang Kartu Prakerja dapat dilakukan di sejumlah platform digital yang bermitra dengan pemerintah, salah satunya situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut tata cara pendaftaran pelatihan bagi pemegang Kartu Prakerja melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan:
- Pastikan sudah menjadi Pemegang Kartu Prakerja, jika belum daftarkan diri melalui website www.prakerja.go.id
- Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di pelatihan.kemnaker.go.id
- Jika sudah memiliki akun Kemenaker, silahkan lakukan login. Jika belum, pendaftar harus mendaftar akun terlebih dahulu.
- Klik laman Kartu Prakerja
- Pilih program pelatihan yang bertanda Kartu Prakerja
- Pilih mitra pelatihan, lalu klik daftar
- Masukkan 16 digit nomor Kartu Prakerja
- Lakukan pelatihan
Hingga kini, pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ketiga yang dimulai sejak Senin (27/4/2020) dan ditutup pada Kamis (30/4/2020). Pemegang Kartu Prakerja dapat mendaftar sejumlah pelatihan online maupun offline dan akan dibiayai oleh negara.
Selain pembiayaan pelatihan, pemegang Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sejumlah Rp600.000 selama empat bulan pasca menyelesaikan pelatihannya.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora