tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jalur zonasi Kota Makassar dibuka mulai 13 - 18 Juli 2020.
Dikutip dari situs web Dinas Pendidikan Kota Makassar, Plt Disdik Kota Makassar Hj Amelia Malik mengatakan pengumuman PPDB Makassar jalur zonasi akan disampaikan pada 19 Juli 2020.
“Saya berharap agar para orang tua siswa tetap melakukan pendafataran secara online untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” paparnya.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik diwajibkan untuk membuat akun. Berikut tahapan pembuatan akun PPDB Makassar 2020;
- Silahkan Klik https://ppdb.makassar.go.id/
- Masukkan NIK/NISN Anda pada kolom NIK/NISN;
- Masukkan Kode Validasi yang tampil pada form Kode Validasi;
- Klik tombol generate;
- Sistem akan otomatis menampilkan Informasi Akun Login Anda;
- Silahkan catat Username dan Password Anda.
Cara Daftar Online PPDB Kota Makassar Jalur Zonasi
- Silahkan kunjungi situs PPDB Online Makassar di ppdb.makassar.go.id;
- Klik Tombol Login;
- Di halaman ini, silahkan masukkan username dan password yang telah diperoleh tadi di kolom yang disediakan dan captcha pada kolom selanjutnya;
- Klik Tombol Login, maka akan diarahkan ke halaman profil siswa;
- Perhatikan kembali profil Anda, silahkan lakukan perubahan jika profil belum sesuai;
- Jika yakin data pribadi Anda telah sesuai, klik tombol Simpan Perubahan;
- Langkah selanjutnya adalah Pendaftaran PPDB. Klik Pendaftran PPDB pada menu;
- Di halaman ini akan ditemukan untuk memilih Jalur PPDB, silahkan klik tombol Klik disini untuk Mendaftar Jalur Zonasi;
- Selanjutnya akan diarahkan ke halaman untuk memilih sekolah, Pada Form Pemilihan Sekolah silahkan pilih sekolah tujuan. Daftar Pilihan sekolah ditampilkan berdasarkan jarak dari lokasi rumah Anda;
- Selanjutnya akan tampil Profil Sekolah yang dipilih tadi. Pada Form Jenis Pilihan, Silahkan Pilih Pilihan 1;
- Selanjutnya Klik Tombol Pilih Sekolah;
- Anda akan diarahkan kembali ke halaman awal Pendaftaran PPDB dengan menampilkan satu Daftar Pendaftaran yang telah dilakukan tadi;
- Selanjutnya Silahkan memilih jalur Zonasi kembali dengan cara klik tombol Klik Disini untuk mendaftar dan melanjutkan ke pilihan Sekolah Kedua;
- Lakukan langkah berikutnya seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam memilih sekolah. Dalam hal ini Anda akan memilih sekolah tujuan yang kedua;
- Jika sudah memilih sekolah kedua. Anda akan kembali diarahkan ke halaman utama pendaftaran PPDB dengan menampilkan dua Daftar Pendaftaran yang telah dilakukan yaitu Pilihan 1 dan Pilihan 2 Sekolah;
- Sebelum melakukan upload berkas, pastikan pilihan sudah sesuai. Siswa diberi 2 kali kesempatan untuk merubah urutan pilihan, 2 kali merubah pilihan sekolah dan 2 kali untuk menghapus pendaftaran;
- Jika sudah yakin, silahkan upload berkas dengan cara klik Area Upload yang telah disiapkan;
- Selanjutnya sistem menampilkan Form Pop Up untuk Upload berkas. Silahkan upload berkas sesuai form yang telah disediakan dengan cara klik Tombol Browse;
- Klik Tombol unggah Dokumen;
- Jika sudah terupload, perhatikan kembali pada tabel Daftar kelengkapan Berkas untuk memastikan semua berkas berhasil di upload. Anda boleh mengganti berkas upload jika terjadi kekeliruan;
- Di tabel Daftar kelengkapan berkas diatas menampilkan kolom verifikasi, silahkan tunggu beberapa saat karena pihak sekolah akan memverifikasi berkas Anda;
- Verifikasi berkas telah dilakukan oleh pihak sekolah ditandai dengan adanya tanda ceklis atau tanda silang pada kolom verifikasi;
- Jika sudah diverifikasi dan menampilkan tanda ceklis semua pada kolom verifikasi, maka proses pendaftaran telah selesai.
Sayangnya, dalam pantauan Tirto, Selasa (14/7/2020) pukul 09.30 WIB, situs web untuk pendaftaran PPDB Makassar masih mengalami kendala dan sulit diakses.
Editor: Agung DH