tirto.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 resmi dibuka pada Rabu (2/1/2022). Ada sejumlah universitas negeri maupun swasta di Indonesia yang menerima program KIP Kuliah 2022.
Siswa pendaftar dapat mengetahui universitas mana saja yang menerima program KIP Kuliah 2022 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Laman tersebut juga memungkinkan siswa untuk melihat daftar program studi yang menerima KIP Kuliah 2022.
Berikut cara cek daftar universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah 2022:
- Buka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Klik "Profil Perguruan Tinggi"
- Ketik nama universitas yang dituju di kolom pencarian, contohnya Universitas Trisakti atau Universitas Gajah Mada. Siswa juga bisa mengetik program studi yang dituju di kolom pencarian, contohya Kedokteran, Sastra, atau Hukum.
- Ubah tampilan sesuai kebutuhan, yaitu 10, 25, 50, 100. Semakin banyak jumlah tampilan yang dipilih semakin banyak pula daftar informasi universitas yang akan tampill dalam satu halaman.
- Tekan Enter.
- Daftar universitas, program studi, jenjang, serta akreditasi akan muncul secara otomatis. Klik "Lihat Profil" untuk memperoleh profil universitas lebih detail.
Selain universitas, terdapat sejumlah perguruan tinggi lainnya yang juga menerima KIP Kuliah 2022, termasuk institut, politeknik, akademi, dan sekolah tinggi.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2022
Melalui siaran langsung di Youtube Puslapdik Kemendkibud RI, Sub Koordinator KIP Kuliah, Muni Ika menyebutkan sejumlah persyaratan calon penerima KIP Kuliah 2022. Syarat-syarat tersebut diantaranya:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2022 atau dua tahun sebelumnya.
- Penerima lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta pada program studi yang telah terakreditasi.
- Penerima memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Keterbatasan ekonomi yang ditetapkan pada salah satu persyaratan dapat dibuktikan dengan:
- kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- penerima berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
- penerima berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial;
- penerima memenuhi persyaratan tidak mampu sercara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen lain yang valid.
Tahap Pendaftaran KIP Kuliah 2022
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 akan melalui serangkaian tahapan, mulai dari input data hingga verifikasi perguruan tinggi. Berikut tahap-tahap pendaftaran KIP Kuliah 2022:
1. Pendaftaran
Siswa calon penerima KIP Kuliah 2022 melakukan pendaftaran secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP-Kuliah Mobile Apps yang dapat diunduh di Play Store.
2. Input NIK, NISN, NPSN
Siswa menginput NIK, NISN, NPSN, serta alamat email saat melakukan pendaftaran online. Pastikan alamat email yang digunakan masih aktif.
3. Validasi
Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN yang diinput siswa, ke Dapodik Kemendikbudristek.
4. Penerimaan Kode Akses
Setelah proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Finalisasi
Siswa masuk ke sistem KIP Kuliah menggunakan kode akses yang diberikan. Kemudian, siswa melengkapi berkas-berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
6. Seleksi Perguruan Tinggi
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai dengan jalur yang dipilih pada seleksi masuk perguruan tinggi.
7. Verifikasi Perguruan Tinggi
Siswa yang telah diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi, sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Catatan Penting Saat Mendaftar KIP Kuliah 2022
Ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2022, yaitu:
1. Pastikan bahwa data yang tercatat di Dapodik benar, valid, dan sudah sesuai.
2. Pastikan NIK merupakan milik pribadi, bukan milik orang tua atau wali.
3. Pastikan siswa mendaftar dengan menggunakan alamat email yang masih aktif dan email pribadi.
4. Apabila terjadi kesalahan NISN, NPSN, dan/atau NIK, maka:
- Siswa yang belum lulus dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN, NPSN, dan/atau NIK.
- Siswa yang sudah lulus dapat melakukan verval mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/.