tirto.id - Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Depok, Jawa Barat, sudah sangat mudah karena bisa dicek secara online. Anda tidak perlu mendatangi kantor Samsat secara langsung. Cukup kunjungi laman resmi Samsat, Anda langsung bisa tahu tagihan pajak yang perlu dibayarkan.
Mengutip peraturan tentang pajak terbaru, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Sementara subjek yang wajib membayar PKB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor.
Adapun penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dilakukan berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang dimiliki. Penghitungan dasar tersebut merupakan perkalian dari dua unsur pokok, yaitu nilai jual kendaraan bermotor dan bobot relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
Cara Cek Pajak Motor Online Depok 2023
Pengecekan pajak motor 2023 sudah bisa dilakukan secara online, termasuk untuk Kota Depok, Jawa Barat. Pajak kendaraan bermotor dapat dicek melalui laman resmi Samsat Jawa Barat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meluncurkan aplikasi SAMBARA untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Selain digunakan untuk mengecek. Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) telah diluncurkan sejak 2019 lalu.
Berikut cara cek pajak motor secara online untuk Kota Depok melalui laman resmi Samsat Jawa Barat:
- Kunjungi laman resmi Samsat wilayah Depok pada link ini https://e-samsat.id/jawa-barat/depok/
- Isi kolom kode plat motor
- Isi kolom nomor plat motor
- Selanjutnya isi nomor seri kendaraan
- Isikan lima digit nomor rangka kendaraan
- Lalu pilih Provinsi Jawa Barat pada kolom pilihan provinsi
- Klik tombol cek sekarang
- Anda akan langsung tahu besaran pajak motor yang perlu dibayarkan
Adapun untuk mengecek pajak motor secara online wilayah Depok melalui aplikasi SAMBARA adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi SAMBARA melalui Playstore atau Appstore
- Pasang aplikasi pada gawai atau ponsel pintar Anda
- Bila sudah terinstal, buka aplikasi lalu pilih menu info PKB
- Masukkan plat nomor kendaraan
- Klik tombol cari
- Secara otomatis muncul informasi besaran pajak yang harus dibayarkan
Jadwal Buka Tutup Samsat Depok 2023
Pajak motor dapat dibayarkan melalui Samsat keliling dan Samsat gendong Kota Depok. Namun, Samsat keliling dan Samsat gendong hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Untuk mengakses layanan Samsat keliling dan Samsat gendong, persyaratan yang harus dibawa antara lain, KTP pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB asli.
Mengutip situs resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, berikut ini jadwal buka tutup Samsat keliling dan Samsat gendong wilayah Depok. Perlu diperhatikan jadwal buka tutup dan lokasi Samsat keliling dapat berubah-ubah.
Jadwal Samsat keliling dan Samsat gendong Wilayah Kota Depok I
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Selasa | 09.00-11.00 | Kecamatan Cimanggis |
Rabu | 09.00-14.00 | Samsat Induk |
Kamis | 09.00.11.00 | Kecamatan Cipayung |
Jumat | 09.00-11.00 | Kelurahan Tugu |
Jadwal Kios Samsat Wilayah Kota Depok I
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 09.00-13.00 | ITC Depok |
Sabtu | 08.00-11.00 | ITC Depok |
Jadwal Kios Samsat Wilayah Depok I
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 09.00-12.00 | Kantor Kecamatan Tapos dan Kantor Kelurahan Kalimulya |
Sabtu | 08.00-11.00 | Kantor Kecamatan Tapos dan Kantor Kelurahan Kalimulya |
Jadwal Samsat keliling dan Samsat gendong wilayah Kota Depok II Cinere
Hari | Jam | Lokasi |
Senin | 08.00-12.00 | Halaman Parkir Samsat Cinere |
Selasa | 08.00-12.00 | Menyesuaikan Jadwal Layanan Terpadu Paling D Best |
Rabu | 08.00-12.00 | Kantor Kelurahan Pasir Putih |
Kamis | 08.00-12.00 | Kantor Kelurahan Pondok Petir |
Jumat | 08.00-11.30 | Kantor Kelurahan Pasir Putih |
Sabtu | 08.00-11.00 | Kantor Parkir Samsat Cinere |
Jadwal Kios Samsat Wilayah Kota Depok II Cinere
Hari | Jam | Lokaso |
Senin-Jumat | 08.00-14.00 | BJB Sawangan |
Sabtu | 08.00-11.00 | BJB Sawangan |
Jadwal Kios Samsat Wilayah Kota Depok II Cinere
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 08.00-14.00 | Rangkapan Jaya |
Sabtu | 08.00-11.00 | Rangkapan Jaya |
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Ibnu Azis