tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka. Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis tanggal resmi kepada publik.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada 31 Mei 2021, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter resminya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
Mengutip dari laman resmi SSCASN, setiap instansi memiliki ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, diharapkan para pelamar untuk membaca pengumuman instansi yang dipilih.
Seleksi CPNS dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Ketentuan Umum
Berikut adalah ketentuan umum pendaftaran CPNS 2021.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisisan Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani serta rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Berkas Dokumen
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, terdapat beberapa berkas yang harus disiapkan, diantaranya.
- Scan pas foto dengan latar belakang merah
- Scan swafoto
- Scan KTP
- Scan surat lamaran
- Scan ijazah dan serdik/STR
- Scan transkrip nilai
- Scan dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan setiap instansi.
Alur Seleksi
Alur seleksi yang harus diikuti oleh para pelamar CPNS tahun 2021 adalah.
1. Daftar akun
- Mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Membuat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Memilih daftar formasi
- Memilih jenis seleksi
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
- Verifikasi data pelamar oleh panitia
- Pengumuman hasil seleksi administrasi oleh panitia
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Pengumuman hasil sanggah oleh panitia
- Cek kartu ujian bagi pelamar yang dinyatakan lulus.
4. Seleksi kompetensi dasar
- Pelamar melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi dasar oleh panitia
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi kompetensi bidang
- Pelamar melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang oleh panitia
- Pelamar yang dinayatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman kelulusan
- Pengumuman hasil singgahan Seleksi Kompetensi Bidang oleh panitia
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Yandri Daniel Damaledo