tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan secara daring dalam waktu dekat. Pelaksanaannya akan dilakukan melalui portal terintegrasi yang telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
Menurut BKN, SSCASN adalah portal resmi pendaftaran ASN secara nasional, baik bagi pelamar untuk instansi pusat maupun daerah. SSCASN dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
SSCASN mencangkup tiga portal utama, yaitu DIKDIN untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan, SSCN untuk pendaftaran CPNS, dan SSP3K untuk pendaftaran PPPK.
Pendaftaran di tiga portal tersebut baru bisa dilakukan apabila pelamar telah memiliki akun SSCASN. Lantas, bagaimana cara membuat akun CPNS di SSCASN?
Cara Membuat Akun di SSCASN
Menurut laman resmi SSCN BKN, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat akun SSCASN, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor Kartu Keluarga (KK). NIK adalah nomor identitas 16 digit yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP).
Sementara nomor KK adalah nomor yang tercantum dalam KK atau nomor kepala keluarga. Pastikan bahwa NIK dan nomor KK sesuai dengan data yang terdapat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Nama, NIK atau Nomor KK, dan tanggal lahir, maka registrasi akan terkendala. Jika terjadi kondisi demikian, maka calon pelamar dapat menghubungi Disdukcapil sesuai domisili. Jika semua nomor telah dimiliki, maka calon pelamar siap untuk mendaftar SSCASN. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka portal https://sscasn.bkn.go.id pilih menu Registrasi atau Daftar Sekarang;
2. Masukkan NIK dan nomor KK;
3. Lengkapi data diri meliputi:
- Nama lengkap sesuai ijazah dan tanpa gelar
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- E-mail yang masih aktif
- Password
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah;
6. Cetak dan simpan Kartu Informasi Akun;
7. Pelamar dapat melakukan login di akun SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Cara Daftar Instansi
Tahap selanjutnya, yaitu Daftar Instansi. Untuk melakukan Daftar Instansi, pelamar perlu melakukan hal-hal berikut ini.
1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
2. Lengkapi Data Diri.
3. Pilih instansi, jenis informasi, pendidikan, dan jabatan.
4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia.
5. Unggah dokumen dan cek Resume.
6. Cek kartu pendaftaran SSCN 2021.
Verifikasi
Setelah melakukan Daftar Instansi, pelamar akan menerima verifikasi dokumen. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian yang digunakan untuk proses seleksi berikutnya.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra