tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan bahwa pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 diundur.
"Perhatian sahabat pengayoman, Pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham yang semula 30 Mei 2021, diundur dan rekrutmen CPNS Kemenkumham belum dibuka pada 31 Mei 2021," demikian pengumuman Kemenkumham melalui akun Twitternya.
Kemenkumham mengimbau warga negara Indonesia yang ingin mengikuti CPNS Kemenkumham 2021, untuk memantau informasi seputar jadwal pendaftaran, formasih hingga syarat ikut CPNS melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
"Persiapkan diri Anda dari sekarang dengan belajar sebaik-baiknya," cuit Kemenkumham.
Untuk informasi valid seputar CPNS Kemenkumham, pantau terus akun ini, @cpnskumham, dan laman https://t.co/BdAcZp7Wa4 yaa
— #KamiPasti (@Kemenkumham_RI) May 30, 2021
Yuk persiapkan diri kamu dari sekarang dengan belajar sebaik-baiknya
Jadilah Insan Pengayoman masa depan #CPNSKemenkumham#KemenkumhamRI#KumhamPASTI