tirto.id - Penerima BPUM 2021 sudah bisa mencairkan bansos UMKM senilai Rp1,2 juta melalui bank BNI. BNI memastikan ikut terlibat dalam program penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada 2021, yang dikoordinasikan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada pelaku usaha yang berhak.
"Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI," kata Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Antara News.
Mucharom menjelaskan proses pencairan dana dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
"Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI," katanya.
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Namun, penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.
"BNI menjamin dana tersebut tidak hilang dan dapat dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mucharom.
Dalam masa pandemi COVID-19 ini, BNI tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan layanan di cabang BNI dan melakukan pengaturan antrean agar seluruh nasabah mendapatkan kenyamanan selama berkunjung ke kantor cabang.
"Protokol kesehatan tersebut diterapkan baik bagi penerima BPUM maupun nasabah lain yang berkunjung ke outlet BNI," kata Mucharom.
BNI juga mengimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking) sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.
Cara Cek Penerima BPUM 2021 di E-Form BRI
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah jadi penerima BPUM 2021 atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui link e-form BRI. Anda bisa mengakses link ini menggunakan ponsel, laptop atau komputer dengan jaringan internet.
- Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Editor: Addi M Idhom