Menuju konten utama

Butuh 8.000 TKI, Korea Selatan Akan Beri Gaji Rp21 Juta Per Bulan

Korea Selatan juga menjanjikan besaran gaji pokok yang akan diterima sebesar Rp21 juta per bulan, ditambah jaminan asuransi, disediakan tempat tinggal dan makan setiap hari.

Butuh 8.000 TKI, Korea Selatan Akan Beri Gaji Rp21 Juta Per Bulan
Tenaga kerja Indonesia (TKI) tiba di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta. FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Pemerintah Korea Selatan membutuhkan delapan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk tahun 2019 yang akan ditempatkan bekerja di berbagai industri manufaktur dan perikanan.

Pemerintah Korea Selatan juga menjanjikan besaran gaji pokok yang akan diterima sebesar Rp21 juta per bulan, ditambah jaminan asuransi, disediakan tempat tinggal dan makan setiap hari.

Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) menggelar seleksi calon TKI dengan pengawasan perwakilan dari Korea Selatan berlangsung di kampus Ikopin, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2019).

Penyaluran tenaga kerja itu merupakan program "G to G" atau kerjasama langsung Pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan.

"Kerjasama pemerintah ini terjamin, kontrak mereka lima tahun delapan bulan dan gajinya Rp21 juta per bulan," kata penanggungjawab rekrutmen TKI untuk Korea Selatan, Dandan Irawan, sebagaimana diberitakan Antara.

Menurutnya, keterlibatan Ikopin dalam penyelenggaraan rekrutmen ini sebagai upaya mendukung program pemerintah sekaligus menyediakan tempat seleksi wawancara, skill test dan psikal tes.

Calon TKI yang mengikuti seleksi mencapai 24 ribuan orang dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk beberapa daerah perbatasan provinsi.

"Dari mereka yang daftar ini kita seleksi, setelah mengikuti tes bahasa, dan lolos selanjutnya penempatan kerja di sana," ujarnya.

Perwakilan lembaga departemen tenaga kerja Pemerintah Korea Selatan untuk Indonesia, Choi Jhong Yun mengatakan, tes pertama di tahun 2019 ini akan mulai bekerja September 2019 di sektor manufaktur atau pabrik dan sektor perikanan.

Dadan menyebut, sejumlah perusahaan di Korea Selatan seperti dari sektor manufaktur membutuhkan 4.900 pekerja dan tiga ribuan lebih dari sektor lain seperti perikanan.

"Mereka sebagai tenaga kerja asing dijamin gaji, tempat tinggal, makan di kantin, sampai tiga kali, dan asuransi," katanya.

"Tenaga kerja di pabrik-pabrik mengalami kekurangan, sehingga Korea itu ada 16 negara yang mengirimkan tenaga kerjanya termasuk salah satunya Indonesia," katanya.

Sebelumnya, kegiatan seleksi TKI ke Korea Selatan di Ikopin tersebut sudah dilakukan sebanyak delapan kali sejak 2009 yang setiap tahunnya terus terjadi penambahan kuota, tahun 2018 kuota TKI sebanyak tujuh ribuan, tahun 2019 bertambah menjadi 8.800 orang.

Ia mengungkapkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup banyak mengirmkan tenaga kerja ke Korea Selatan dan memiliki semangat kerja yang bagus.

Industri di Korea Selatan, kata dia, membutuhkan banyak tenaga kerja untuk itu harus mendatangkan dari negara lain salah satunya Indonesia.

Baca juga artikel terkait TKI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri