Menuju konten utama

BPN Sebut Penurunan Harga BBM Politis Sebab Dirilis Jelang Pilpres

Penurunan harga BBM dinilai politis oleh BPN Prabowo-Sandiaga karena dikeluarkan menjelang Pilpres 2019 yang tinggal dua bulan lagi.

BPN Sebut Penurunan Harga BBM Politis Sebab Dirilis Jelang Pilpres
Sejumlah mobil tangki mengisi Bahan Bakar Minyak di Terminal BBM Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (23/10/2018). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda.

tirto.id - Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menanggapi kebijakan pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019, pukul 00.00 waktu setempat.

Menurutnya, penurunan harga BBM dinilai politis karena dirilis menjelang pemilihan presiden (pilpres) yang tinggal dua bulan lagi.

"Ya kalo dihubung-hubungkan dengan Pilpres dalam rangka menyenangkan hati masyarakat bisa saja. Apakah Pak Jokowi mendapatkan insentif elektoral itu urusannya Pak Jokowi dan tim," ujarnya saat dihubungi Tirto, Senin (11/2/2019).

Namun kata Andre, kebijakan menurunkan BBM memang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Apalagi ia melihat saat ini penurunan harga BBM sesuai dengan anjloknya harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Sehingga dengan meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar tentu pemerintah juga berkurang nilai subsidinya. Sehingga ya wajar kalo pemerintah mengambil keputusan menurunkan BBM," ucap Andre.

Politisi partai Gerindra itu meminta penurunan BBM memang sudah menjadi tangung jawab pemerintah. Meskipun mendekati momen Pilpres atau tidak, pemerintah harus bekerja keras.

"Kalo memang sudah saatnya turun ya harus turun," tegasnya.

Untuk wilayah Jakarta, berikut penyesuaian harga BBM non-subsidi:

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp12.000 menjadi Rp11.200 per liter

2. Pertamax disesuaikan dari Rp10.200 menjadi Rp9.850 per liter

3. Dexlite disesuaikan dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter

4. Pertamina Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp11.700 per liter

5. Pertalite tetap Rp7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter. Sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga BBM ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri