tirto.id - Kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, pada Jumat (15/1/2021), mencapai Rp829,1 miliar, kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai.
"Berdasarkan hasil sinkronisasi dan validasi sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, ditaksir mencapai Rp829,1miliar," kata Rifai, di Mamuju, Rabu (27/1/2021).
Kerugian akibat gempa di Kabupaten Majene sebesar Rp449,8 miliar dengan rincian, kerusakan permukiman sebesar Rp365,3 miliar, infrastruktur Rp235 juta, sosial sebesar Rp76,9 miliar, kerugian di sektor ekonomi sebesar Rp5,13 miliar serta kerugian lintas sektor Rp2,1 miliar.
Sementara, di Kabupaten Mamuju total kerugian akibat gempa ditaksir Rp379,3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp270,1 miliar, kerugian akibat kerusakan infrastruktur Rp1,3 miliar, sosial Rp17,4 miliar, ekonomi Rp50,4 miliar dan lintas sektor Rp39,9 miliar.
Terkait pendataan kerusakan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan bahwa batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah, yakni hingga 26 Januari 2021.
Di Kabupaten Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara, kata Rifai, sebanyak 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Namun, yang sudah berdasarkan kesesuaian data nama dan alamat (by name by address)
baru 423.
Kesesuaian data itu terdiri dari KK, NIK dan foto koordinat.
Sementara di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan kesesuaian data tentang nama dan alamat.
"Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini akan dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk. Warga akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru," ujar Rifai
Untuk proses administrasi, pada Februari 2021 diharapkan sudah dibahas di Kementerian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan segera diberikan bantuan secara non tunai .
"Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 dan Juli 202. Sehingga, enam bulan ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, tidak ada lagi pengungsi," tuturnya.
Ia berharap warga yang rumahnya mengalami rusak, baik ringan maupun sedang, dapat segera menerima dana stimulan perbaikan sehingga bisa secepatnya menempati rumahnya masing-masing.
"Dari catatan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang, sudah hampir 80 persen yang masuk sehingga diharapkan mereka sudah dapat meninggalkan tempat pengungsian karena mereka akan diberikan dana stimulan," ucapnya.
Data sementara kerusakan dan kerugian itu akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
"Data yang masuk lebih awal sesuai persyaratan, akan diproses dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, akan mempercepat pemulihan," ucap Rifai.