tirto.id - Bantuan subsidi upah Kemenaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 7.163.043 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
"Perluasan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Ida dikutip Tirto melalui rilis pers, Kamis (25/11/2021).
Ida mengatakan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata dia.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ida mengungkapkan, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dapat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ," ujarnya.
Untuk mengetahui status penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujar dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri