tirto.id - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya untuk peserta dengan pilihan lokasi tes di luar Jawa Timur akan dimulai pada Jumat (3/9/2021) pukul 08.00.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 810/ 5000 /204/2021 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungan Pemprov Jawa Timur, menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Tanggal 25 Agustus 2021 Nomor: 418/P-AK.01/SD/KR.II/2021.
Dalam surat yang ditanda tangani Kepala BKD selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah, Indah Wahyuni itu juga menyebut bahwa jadwal SKD bagi CPNS dengan lokasi tes di Graha Unesa Surabaya dan lokasi tes di Luar Negeri serta jadwal seleksi kompetensi bagi PPPK Non Guru akan disampaikan kemudian.
Selain itu, dalam surat tersebut juga menjelaskan sejumlah aturan, jadwal lengkap hingga ketentuan lainnya.
Berikut beberapa ketentuan, dokumen yang wajib dibawa hingga aturan untuk mengikuti SKD CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya.
Dokumen yang wajib dibawa untuk ujian SKD CPNS 2021
a. KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
b. Kartu peserta seleksi dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ ditunjukkan kepada Panitia;
c. Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ yang sudah diisi dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian;
d. Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menunjukkan bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
e. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui https://pedulilindungi.id/, dikecualikan pada:
1) Peserta yang belum divaksin karena ibu hamil/menyusui, penyintas COVID-19 sebelum 3 (tiga) bulan, komorbid yang tidak bisa divaksin wajib membawa surat keterangan dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan kondisi tersebut;
2) Peserta yang belum divaksin karena keterbatasan ketersediaan vaksin atau alasan lainnya wajib membawa surat keterangan dari petugas satgas COVID-19 atau Dokter Pemerintah/Petugas Medis dari rumah sakit/klinik kesehatan setempat yang menyatakan kondisi tersebut.
f. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Tata tertib dan aturan SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2021
a. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
c. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai;
d. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
e. Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
f. Peserta menggunakan pakaian rapi kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap serta bersepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap polos;
g. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
h. Peserta dilarang:
1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi;
3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
4) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
5) merokok dalam ruangan seleksi.
Sementara itu untuk melihat jadwal detail dan ketentuan lainnya terkait SKD CPNS Pemprov Jawa Timur, Anda bisa mengakses link berikut. SKD CPNS Pemprov Jawa Timur 2021.
Editor: Iswara N Raditya