tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan akan dibuka pada Juni 2021. Kendati demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyatakan, pengumuman dan pendaftaran CPNS 2021 masih menunggu persiapan selesai.
“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” kata Averrouce seperti diwartakan Antara.
Kendati demikian, Averrouce belum bisa memastikan tanggal pasti pengumuman rekrutmen CPNS dan jadwal dibukanya pendaftaran seleksi.
Pendaftaran CPNS 2021
Ada berbagai macam cara untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021, salah satunya menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas.
Surat Keterangan Lulus dari Universitas merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar sesuai dengan instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021.
Ada berbagai macam persyaratan berdasarkan instansi SSCASN 2021. Melansir situs resmi SSCASN, adapun ketentuan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk mendaftar SSCASN salah satunya adalah menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas tertentu. Namun, selain Surat Keterangan Lulus, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, seperti misalnya:
- Scan Pas Foto berlatarbelakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Untuk kebutuhan fisik dokumen tergantung pada kebutuhan dari masing-masing instansi. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan pengumuman dan syarat-syarat sesuai dengan instansi yang diinginkan oleh calon pelamar.
Penulis: Abraham William
Editor: Alexander Haryanto