tirto.id - Ammar Zoni, seorang artis seni peran, kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Artinya, ia kesandung kasus yang sama untuk kesekian kali.
Pada hari Selasa (12/12/2023), Ammar Zoni ditangkap aparat di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pihaknya menemukan ganja, sabu, serta obat keras jenis hexymer.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan termasuk pendalaman kasus ini.
Keesokan harinya, Rabu (13/12), Ammar Zoni langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.
Suami Irish Bella ini sebelumnya juga baru saja keluar dari balik jeruji besi pada Oktober 2023 lalu dengan kasus yang sama.
Daftar Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni sejauh ini sudah 3 kali terlibat kasus narkoba hingga berurusan dengan hukum.
Ia pertama kali terjerat masalah penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 silam. Ammar Zoni ditangkap di rumahnya bulan Juli 2017.
Usai menjalani rangkaian tes, Ammar dinyatakan positif menggunakan narkoba. Menurut keterangan Polres Metro Jakarta Pusat, sang artis sudah 1 tahun memakai ganja dan sabu.
Dirinya lantas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama hampir 1 tahun.
Seolah belum jera dengan kasus yang sama, Ammar Zoni lagi-lagi tersandung masalah yang sama hingga berujung mendekam di penjara.
Pada bulan Maret 2023, kali ini Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar di kediamannya, Sentul. Polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu.
Aparat lantas menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama seorang sopir, M, dan temannya, R.
Setelah menjalani persidangan, ia divonis hukuman penjara 7 bulan. Setelah berada di balik jeruji besi, Ammar Zoni kemudian dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023.
Ammar pun sudah 2 kali ditangkap polisi dengan hasil sekali menjalani rehabilitasi dan sekali berujung dipenjara.
Dua bulan setelah keluar dari tahanan, Ammar Zoni ditangkap polisi lagi di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kasusnya tetap, yakni terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia berurusan dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/12/2023).
Dengan demikian, Ammar Zoni secara total 3 kali telah ditangkap polisi, dua di antaranya terjadi selama kurun waktu tahun 2023. Alhasil, Ammar sejauh ini baru sekali mendekam di penjara karena kasus narkoba.