Menuju konten utama

Bawaslu DIY dan Polda Saling Lempar Soal Hasil OTT Politik Uang

Bawaslu DIY dan Polda DIY terkesan "saling lempar" soal penanganan kasus dugaan politik uang hasil OTT yang dilakukan oleh kepolisian.  

Bawaslu DIY dan Polda Saling Lempar Soal Hasil OTT Politik Uang
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih (kiri) bersama dengan Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono (kanan) memberikan keterangan saat jumpa pers di kantor Bawaslu DIY, Rabu (17/4/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polda DIY saling lempar soal penanganan kasus dugaan politik uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih menyerahkan penanganan kasus itu ke Polda DIY dengan alasan OTT dilakukan oleh kepolisian.

"Jadi OTT itu kemarin yang melaksanakan adalah [tim] patroli dari Polda DIY, kemudian menemukan mobil yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan politik," kata Rahayu saat jumpa pers di kantor Bawaslu DIY, Kotagede, Yogyakarta pada Rabu sore (17/4/2019).

Dia mengakui Polda DIY berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas penanganan hasil OTT di Sleman pada 16 April itu. Namun, kata Rahayu, Bawaslu tak berwenang mengangani kasus ini.

"Karena itu bukan merupakan temuan dari kami, maka kami kemarin menyatakan tidak berani atau tidak bisa menerima barang bukti yang dibawa oleh Polda," kata dia.

Barang bukti hasil OTT itu masih berada di Kantor Baswalu DIY setelah digelar koordinasi bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi DIY di sana. "Tentu kami berharap Polda nanti akan membawa barang bukti itu kembali, karena ini hasil tangkap tangan dari Polda," ujar Rahayu.

Rahayu beralasan berdasarkan regulasi, yang dapat menjadi pelapor ke Bawaslu itu ada tiga, yaitu WNI yang memiliki hak pilih, pemantau dan peserta Pemilu.

"Kepolisian tidak bisa berkedudukan sebagai pelapor, dan karena kami bukan yang menemukan, tentu kami tidak bisa mengklaim sebagai temuan kami," katanya.

Bawaslu DIY, menurut Rahayu, memang sudah meminta klarifikasi kepada terduga pelaku. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan detail hasil pemeriksaan itu.

"Kalau detailnya [hasil klarifikasi], saya belum bisa menyampaikan, karena hemat kami yang lebih punya kewenangan memberikan keterangan dari kepolisian," ujar Rahayu.

Selain OTT dugaan politik uang hasil operasi kepolisian, lanjut dia, Bawaslu DIY juga menerima laporan kasus serupa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada hari yang sama.

Namun, lagi-lagi ia mengatakan bahwa Bawaslu belum dapat menjelaskan detail kasus itu karena masih ditelusuri dan belum resmi menjadi temuan lembaganya. "Kami belum menyatakan sebagai temuan karena menurut kami belum cukup alat bukti," kata dia.

Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan ada OTT terkait kasus politik uang di Sleman. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan detail kasus itu dengan alasan masih dalam penyelidikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berada di bawah Bawaslu.

"Kami mendapatkan informasi itu memang, informasinya ada. Tapi sekali lagi, ini masih dalam ranah kewenangan Gakkumdu," kata Dhofiri usai meninjau TPS 15 Kraton, Panembahan, Yogyakarta, pada Rabu siang.

"Oleh karena itu, kami juga tidak mencampuri terlalu dalam dulu, karena Gakkumdu yang akan memutuskan apakah itu ranah money politic, dan lain-lain," tambah dia.

Ketika ditanya apakah benar orang yang ditangkap karena dugaan politik uang itu dari salah satu partai, Dhofiri berdalih bukan kewenangannya untuk menjawab.

"Saya tidak menyampaikan terlalu rinci seperti itu, bukan kewenangan saya mengungkapkan itu, karena ada tim Gakkumdu," ujar dia.

Sebelumnya beredar informasi, ada anggota timses salah satu paslon pilpres ditangkap karena membawa sejumlah uang dalam amplop. Barang bukti yang disita berupa mobil dan sejumlah uang senilai lebih dari Rp1 miliar.

Selain itu, seorang anggota timses caleg dari DIY juga diduga terlibat politik uang. Kasus ini dikabarkan terjadi di kawasan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom