tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Gedung Teater Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2012.
"Cuma diminta keterangan dan klarifikasi saja," kata Lulung usai menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (12/4/2017), seperti diberitakan Antara.
Sementara, Kepala Subdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengonfirmasi bahwa jajarannya kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Karena itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi termasuk di antaranya Lulung Lunggana.
"Masih penyelidikan," kata Adi.
Menurut Lulung, pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam pembahasan proyek revitalisasi TIM tersebut.
"Saya tidak ikut membahas anggaran. Tapi saya kan terakhir jadi koordinator Komisi B makanya Bareskrim memeriksa saya. Saya sudah kasih semua datanya tadi," kata Lulung.
Lulung diperiksa selama tiga jam sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Kasus ini berawal dari adanya laporan tertanggal 8 Maret 2016 tentang dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki pada Finas Kebudayaan dan Pariwisata periode 2016.
Dari hasil penyelidikan, proyek revitalisasi Gedung TIM dengan nilai mencapai Rp27 miliar tersebut ditangani oleh PT Relis Sapindo Utama sebagai kontraktor.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra