tirto.id - Banjir sempat melanda ruas Jalan Tol Cipali KM 136.200 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada hari ini, Selasa, 31 Desember 2019. Genangan tersebut kini dilaporkan sudah surut.
General Manajer Operasi PT Lintas Marga Sedaya selaku Operator Tol Cipali, Suyitno menyatakan banjir di jalan KM 136.200 tersebut sudah surut pada Selasa malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Sejak pukul 18.00 WIB jalan tol sudah bebas dari genangan air dan jalan bisa dilalui dengan aman," kata dia hari ini, melalui pesan tertulis, seperti dilansir Antara.
Suyitno mengatakan genangan air di Jalan Tol Cipali KM 136.200 muncul karena curah hujan tinggi pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, kedua ruas tol Cipali di KM 136.200 arah Jakarta dan Bandung, atau di sekitar Cikedung, Indramayu, tergenang air dengan ketinggian 15-20 centimeter. Adapun ruas jalan yang tergenang panjang 200-250 meter.
"Selain akibat dari curah hujan yang cukup tinggi, genangan ini diduga berasal dari kiriman air dari luar jalan tol," kata Suyitno.
Menurut Suyitno, meskipun jalan tol tergenang air, semua jenis kendaraan bisa melintas. "Kendaraan kecil masih bisa lewat lajur dua, mengingat titik genangan terdalam ada di lajur satu serta bahu jalan," ujar dia.
Suyitno menambahkan genangan air itu bukan karena tidak berfungsinya drainase tol Cipali. Dia mengklaim PT LMS sudah membangun drainase sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED) yang disetujui Kementerian PUPR, berdasarkan kondisi setempat.
"Semua saluran air di sepanjang ruas tol kami selalu dipelihara secara rutin, baik pembersihan maupun perbaikan yang diperlukan," kata dia.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Indramayu AKP Ahmat Troy juga mengatakan jalan Tol Cipali KM 136 masih bisa dilalui oleh kendaraan meskipun tergenang air saat hujan deras. "Arus lalu lintas dari kedua arah masih normal, hanya laju kendaraan melambat," kata Troy di Indramayu, hari ini.
Menurut Troy, jalan Tol Cipali KM 136 tergenang air setelah hujan deras mengguyur Indramayu bagian selatan selama beberapa jam.
Penulis: Addi M Idhom