tirto.id -
Hal itu sebagai tindak lanjut audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sehingga Bamsoet mendorong Kemenkes meminta Rumah Sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Serta tidak melakukan diskriminasi pelayanan terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat [JKN-KIS]," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tirto, Kamis (25/7/2019) pagi.
Politikus Partai Golkar itu mendorong Kemenkes untuk memastikan setiap Rumah Sakit memenuhi indikator dan persyaratan kelas yang telah ditetapkan. Mengingat, masih ada rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasiennya tidak sesuai dengan kelas Rumah Sakit.
"Sehingga adanya ketidaksesuaian pembayaran klaim kepada rumah sakit oleh BPJS Kesehatan," ucapnya.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong BPJS Kesehatan untuk aktif memeriksa kesesuaian pembayaran klaim Rumah Sakit dengan tipe kelas rumah sakit tersebut. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian pembayaran seperti yang terjadi di tahun anggaran 2018.
"Mengimbau kepada seluruh Rumah Sakit untuk meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana guna memaksimalkan pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien,"
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari