tirto.id - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih sendiri anggota Dewan Pengawas KPK akan hal melemahkan KPK itu sendiri dengan adanya konflik kepentingan.
BW mengatakan proses seleksi seharusnya dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pihak eksternal eksekutif, bukan oleh presiden.
"Itu kan otoritas presiden untuk menentukan, jadi dia bisa menentukan semau-maunya dia, karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol itu kecuali nanti di periode selanjutnya ada panitia seleksi. Tapi kalau panitia seleksi juga dibentuk presiden ya sama saja," kata BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019) malam.
Menurut BW, hal itu harus dipertimbangkan oleh Jokowi karena akan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar antara Dewan Pengawas dan pemerintah.
"Tugasnya dia kan menarik Dewan Pengawas ini, Dewan Pengawas itu dia punya kewenangan yang luar biasa dipilih secara sepihak oleh kekuasaan eksekutif, jadi dia bisa nanti mewakili kepentingannya si eksekutif kan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mengumpulkan mendapatkan masukan siapa yang pantas menjadi tim yang bakal bertugas mengawasi lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi menambahkan, pelantikan anggota Dewan Pengawas akan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK periode 2019-2024 pada pertengahan Desember 2019 mendatang.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri