tirto.id - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Siswanto mengatakan dari pemeriksaan terhadap 64 kasus yang spesimennya diperiksa untuk uji virus novel corona 2019 didapati 62 kasus negatif dan dua kasus masih dalam proses pemeriksaan, Selasa (11/2/2020).
"Dari pemeriksaan, ada 62 kasus negatif novel coronavirus, dan dua kasus masih dalam pemeriksaan," kata Siswanto di Gedung Pelayanan Publik Balitbangkes, Jakarta, melansir laman Antara News.
Siswanto menuturkan 64 kasus dalam pengawasan novel coronavirus tercatat per 10 Februari 2020 yang tersebar di 16 provinsi.
Ke-64 kasus tersebut terdiri atas 14 kasus di DKI Jakarta, 11 kasus di Bali, tujuh kasus di Jawa Tengah, enam kasus di Jawa Barat, enam kasus di Jawa Timur, empat kasus di Banten, empat kasus di Sulawesi Utara, tiga kasus di Yogyakarta, dua kasus di Kalimantan Timur, satu kasus di Jambi, satu kasus di Papua Barat, satu kasus di Nusa Tenggara Barat, satu kasus di Kepulauan Riau, satu kasus di Bengkulu, satu kasus di Kalimantan Barat dan satu kasus di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya guna menentukan pasien tersebut positif atau negatif terinfeksi virus novel corona, maka dilakukan empat tahapan penting yakni,
- Menemukan suspect yang benar,
- Mengambil spesimen yang benar,
- Mentransfer atau mengirim spesimen dengan benar ke pusat pengujian atau laboratorium untuk uji konfirmasi lab,
- Melakukan metode reaksi berantai polimerase atau polymerase chain reaction (PCR) dengan benar.
"Dalam konteks ini saya yakin apa yang dikerjakan PCR sudah benar. Jadi kalaupun negatif (virus novel corona) jangan terus menyangsikan Badan Litbang kelihatannya tidak mampu, itu tidak betul," ujarnya.
Dia mengatakan India mengidentifikasi tiga kasus positif virus novel corona 2019 dari pemeriksaan terhadap kurang lebih 630 kasus.
Menurutnya di dalam menentukan suspect virus novel corona, badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membagi empat kategori, yaitu.
1. Pasien dalam pemantauan atau patient under investigation.
Patient under investigation adalah orang yang datang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan atau bandara dan telah melewati screening yang mendeteksi panas tubuh meningkat dari normal, tapi berada dalam kondisi tidak mengarah kepada infeksi virus. Pasien dalam pemantauan ini diberikan kartu kewaspadaan kesehatan namun tidak menjadi suspect virus novel corona.
2. Suspect virus corona.
Suspect virus corona adalah mereka yang diduga terinfeksi virus corona karena menunjukkan gejala terinfeksi virus tersebut seperti batuk, demam, sesak nafas atau kesulitan bernafas.
Terhadap suspect virus corona, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengawasan di rumah sakit. Kemudian, dilakukan uji konfirmasi laboratorium terhadap spesimen dari suspect.
3. Spesimen dibawa ke laboratorium.
Setelah spesimen dibawa ke laboratorium untuk uji keberadaan virus, dan didapati suspect dari spesimen tersebut positif virus corona. Tetapi begitu dicek suspect secara khusus untuk uji virus corona jenis novel corona, dia negatif maka masuk kategori "probable" untuk dipantau perkembangan ke depan.
4. Pasien sudah terkonfirmasi
Kategori yang terakhir adalah pasien yang sudah terkonfirmasi positif virus novel corona melalui pemeriksaan di laboratorium menggunakan mesin PCR.
Siswanto menuturkan empat tahapan menentukan suspect virus corona tersebut telah dituangkan dalam garis besar pedoman dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia.
Virus novel corona 2019 pertama kali terjadi di Wuhan, Cina, hingga hari ini, Selasa (11/2/2020) pukul 15.43 arcgis.com mencatat 43,115 orang positif terinfeksi virus corona, 4,151 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 1,018 meninggal dunia.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH