Menuju konten utama

Bali dan Nusa Tenggara Diminta Waspada Pasca-Teror Bom

Pangdam Udayana menuturkan, meski situasi keamanan khususnya di Bali kondusif, ia meminta jajarannya dan masyarakat untuk tidak lengah.

Bali dan Nusa Tenggara Diminta Waspada Pasca-Teror Bom
Sejumlah personil Inafis dan Labfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ledakan yang diduga bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) dini hari. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Masyarakat Bali dan Nusa Tenggara diminta Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Komaruddin Simanjuntak untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi ancaman terorisme setelah ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta yang terjadi Rabu lalu (24/5/2017).

"Saya sudah perintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara deteksi dini," kata Komaruddin di Denpasar, Jumat (26/5/2017), sebagaimana dikutip dari Antara.

Jenderal berbintang dua itu menuturkan, meski situasi keamanan khususnya di Bali kondusif, ia meminta jajarannya dan masyarakat untuk tidak lengah.

"Setiap saat harus mewaspadai, mengaitkan perkembangan di daerah lain dengan di daerah kita. Ada tidak jaringannya, kalau ada saran saya cepat laporkan pada kesempatan pertama," kata Komaruddin menjelaskan.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam menangkal aksi terorisme dan membantu aparat memberikan informasi yang dinilai mencurigakan.

"Jika kita kuat, dia akan mundur tetapi jika tidak waspada dia akan percepat proses masuk ke kita," ucapnya.

Komaruddin mengungkapkan aksi peledakan bom di Kampung Melayu Jakarta dan di Manchester, Inggris beberapa waktu lalu mengindikasikan bahwa teroris ingin menunjukkan eksistensinya.

Teroris yang merupakan militan yang sempat menjalani latihan di negara-negara konflik, lanjut dia, kemungkinan kembali ke negara asalnya untuk melancarkan aksi terorisme yang tidak jarang mempertaruhkan nyawanya dalam bom bunuh diri.

Untuk itu ia mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan aparata TNI di level desa atau Babinsa untuk melaporkan apabila ada orang atau peristiwa mencurigakan sebagai langkah antisipatif.

Dalam kesempatan itu ia juga mengajak media untuk menyampaikan pesan kepada masyatakat untuk tidak mudah menerima kabar bohong atau hoax termasuk melakukan analisa mendalam sebelum membagikan kabar tersebut kepada masyatakat lain.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari