Menuju konten utama

Aturan Rekayasa Lalin Long Weekend 25-29 Januari 2025 di Jakarta

Simak aturan rekayasa lalu lintas di Jakarta selama libur Isra Mikraj dan Imlek 2025. Ada kebijakan one way, contra flow, dan pembatasan truk barang.

Aturan Rekayasa Lalin Long Weekend 25-29 Januari 2025 di Jakarta
Foto udara kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada Januari 2025. Ada dua peringatan penting pada bulan ini yaitu Isra Mikraj dan Tahun Baru China atau Imlek.

Peringatan Isra Mikraj tiba pada Senin, 27 Januari 2025; Tahun Baru Imlek pada Rabu, 29 Januari 2025; dan cuti bersama pada Selasa, 28 Januari 2025. Masyarakat memiliki libur panjang 5 hari mulai dari Sabtu, 25 Januari 2025.

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang ini, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum menerbitkan SKB yang mengatur operasional lalu lintas jalan dan penyeberangan.

Aturan Rekayasa Lalu Lintas Long Weekend Isra Mikraj dan Imlek 2025 di Jakarta

1. One Way

Mengantisipasi jumlah kendaraan melonjak selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, Pemerintah menerapkan sejumlah pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan tol, yaitu sistem satu arah atau one way, terutama di jalur menuju Cikampek, Bogor, dan Jakarta.

Penerapan sistem satu arah ini akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di setiap jam. Kepolisian akan terus memantau dan mengevaluasi situasi lalu lintas untuk menentukan kapan dan di mana sistem satu arah akan berlaku.

Tujuan utama dari penerapan sistem satu arah adalah untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode libur panjang.

Polisi akan memberlakukan sistem satu arah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan seperti volume kendaraan, kepadatan lalu lintas, dan potensi kemacetan agar perjalanan masyarakat selama libur panjang dapat lebih lancar dan aman.

2. Contra Flow

Selain one way, SKB tersebut juga mengatur penerapan contra flow (kendaraan dialihkan ke arah yang berlawanan) pada ruas tol arah Cikampek, Bogor, dan Jakarta.

Pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) meliputi Jakarta-Cikampek terdiri dari arah Cikampek (KM 47-KM 70) berlaku pada 24 Januari 2025 pukul 14.00-22.00 WIB, kemudian berlanjut pada tanggal 25-27 Januari 2025 mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Lalu lintas di arah Jakarta (KM 70-KM 47) berlaku pada 28-30 Januari 2025 mulai pukul 14.00-24.00 WIB dan berlanjut pada 29 Januari 2025.

Di Jakarta-Bogor-Ciawi, di arah Ciawi (KM 44-KM 46) berlaku pada 25 Januari 2025-1 Februari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Lalu lintas di arah Jakarta (KM 21-KM 8) berlaku pada 26-29 Januari 2025 mulai pukul 12.00-19.00 WIB serta berlanjut pada 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00-19.00 WIB.

3. Pembatasan Angkutan Barang

Pemerintah memutuskan untuk membatasi lalu lintas kendaraan barang di jalan tol selama libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025. Pembatasan ini berlaku untuk truk besar, truk gandeng, dan kendaraan pengangkut material seperti pasir, batu, dan bahan bangunan.

Meskipun ada pembatasan, beberapa jenis kendaraan barang tetap diizinkan beroperasi. Contoh, truk pengangkut BBM, air minum kemasan, barang ekspor-impor, uang, dan bahan pokok. Namun, kendaraan-kendaraan ini harus dilengkapi dengan surat muatan yang berisi informasi lengkap tentang jenis barang, tujuan pengiriman, dan identitas pemilik barang. Surat ini harus ditempelkan di kaca depan kendaraan. Selain itu, kendaraan yang mengangkut barang ekspor-impor wajib memiliki stiker khusus yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Pembatasan lalu lintas kendaraan barang akan diterapkan di beberapa ruas jalan tol utama di Jawa, seperti JORR, Cipali, dan ruas-ruas tol di sekitar Semarang dan Solo. Pembatasan ini berlaku mulai Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB, serta pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pemerintah melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan barang di jalan tol selama libur panjang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan lalu lintas.

Baca juga artikel terkait LONG WEEKEND atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra